Beranda Pendidikan Pemprov Banten Siapkan Teknis Pencairan Dana SPP Sekolah Gratis

Pemprov Banten Siapkan Teknis Pencairan Dana SPP Sekolah Gratis

Serang, – Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan mekanisme pencairan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) program Sekolah Gratis yang akan disalurkan melalui rekening siswa.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman menjelaskan pencairan dana akan dilakukan setelah proses verifikasi dan integrasi data siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) rampung pada awal tahun ajaran baru.

“Pembuatan rekening dilakukan setelah bulan Juli. Kita matangkan dulu hasil SPMB, dan data itu masuk ke Dapodik. Setelah itu secara simultan siswa diusulkan untuk pembukaan rekening,” kata Lukman, Selasa (6/5/2025).

Disampaikan Lukman, pencairan perdana diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September, untuk menutupi kebutuhan SPP selama tiga bulan sejak bulan Juli hingga September.

“Pencairan tetap dilakukan per bulan. Namun karena data siswa baru bisa dimasukkan setelah tahun ajaran baru, maka untuk tahap awal dicairkan sekaligus untuk tiga bulan,” katanya.

Dia mengatakan, rekening siswa bersifat pasif selama masa pendidikan tiga tahun, dan tidak dapat diakses secara langsung oleh siswa. Dana bantuan SPP yang masuk akan dialirkan secara otomatis (autodebit) ke rekening sekolah.

Sebagai informasi, besaran bantuan SPP yang diberikan dibagi menjadi dua klaster, yakni besaran untuk daerah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang Rp150 ribu dan untuk wikayah Tangerang Raya Rp250 ribu.

“Dulu orang tua bayar SPP ke sekolah. Sekarang Pemprov yang membayarnya melalui rekening siswa. Siswa hanya pegang buku rekening, tapi tidak bisa mencairkan selama tiga tahun,” katanya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini bertujuan agar program Sekolah Gratis lebih dirasakan langsung oleh siswa dan menjadi bentuk akuntabilitas sosial pemerintah kepada masyarakat.

Lukman juga menjelaskan bahwa pihak sekolah dan siswa akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Serang Launching Layanan Inovasi Perpustakaan

“Akan ada surat pernyataan dari siswa ke sekolah, dan dari sekolah ke kami. Jika siswa berhenti sebelum tiga tahun, maka di tahun berikutnya wajib membayar SPP secara mandiri,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 811 sekolah SMA, SMK dan SKH Swasta yang sudah masuk dalam daftar pelaksana program Sekolah Gratis, namun data tersebut masih bersifat dinamis hingga awal Juli, bersamaan dengan penutupan masa pendaftaran siswa baru.

Penghitungan anggaran dilakukan berdasarkan data siswa dalam sistem Dapodik untuk memastikan efisiensi penggunaan dana.

“Jangan sampai kita kekurangan atau kelebihan anggaran. Karena itu kita kunci berdasarkan data eksisting,” katanya. (adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News