SERANG – Kemacetan parah kembali melumpuhkan Jalan Palima-Baros, Kabupaten Serang, saat pertandingan Persita Tangerang melawan Persija Jakarta di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026) lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menilai kapasitas jalan nasional tersebut sudah tidak memadai dan mendorong pelebaran hingga enam lajur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk mempercepat proyek tersebut.
Pemprov juga menyiapkan dokumen perencanaan dan menawarkan dukungan anggaran meski jalan itu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Hasil evaluasi memang itu kapasitasnya sudah sangat tidak memenuhi, apalagi kalau ada pertandingan,” kata Arlan kepada BantenNews.co.id, Senin (19/10/2026).
Arlan menyebut, lebar Jalan Palima-Baros saat ini hanya sekitar enam hingga tujuh meter. Ruas tersebut kesulitan menampung lonjakan kendaraan ketika pertandingan besar atau kegiatan lain menarik banyak pengunjung ke kawasan sport center.
Untuk mendorong proyek, Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Arlan mengaku, pada 12 Oktober 2026 lalu pihaknya mendatangi Dirjen Bina Marga untuk menyerahkan detail engineering design (DED), dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), serta draf nota kesepahaman.
Pemprov Banten juga menawarkan bantuan pembiayaan meski status jalan tersebut merupakan jalan nasional. Berdasarkan perhitungan pemerintah provinsi, pengadaan lahan membutuhkan sekitar Rp180 miliar, sedangkan pembangunan fisik diperkirakan menelan Rp80 miliar.
Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya menyiapkan kontribusi Rp50 miliar. Pemprov membuka peluang menambah bantuan menjadi Rp70 miliar jika Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang tidak dapat menyumbang anggaran.
“Pak Dirjennya bilang gini, kan dari Pemprov Rp50 miliar nih, bisa nggak dari Kabupaten Serang sama Kota Serang karena lintas juga nih, ada sumbangsih. Jadi masing-masing Rp10 miliar. Tapi itu tidak akan jadi penundaan. Jadi kalau tidak bisa, ya Pemprov lagi saja yang masuk,” ujar Arlan.
Pemprov merancang pelebaran dengan ruang milik jalan selebar 25 meter untuk menampung enam lajur, masing-masing tiga lajur untuk setiap arah.
Desain itu ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan hingga 10 tahun mendatang, termasuk saat Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032.
Arlan menargetkan, pengadaan lahan rampung pada 2027–2028. Setelah lahan tersedia dan pendanaan siap, pembangunan fisik diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Namun, percepatan proyek tetap bergantung pada komitmen anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.
Terkait kemacetan saat laga Persita melawan Persija, Arlan menilai persoalan utama terletak pada kapasitas jalan utama, bukan area parkir stadion. Lonjakan kendaraan membuat arus keluar-masuk kawasan sport center tersendat.
“Kalau parkir kan ada di dalam, kemarin kan kemacetannya di jalan utama. Yang bikin macet di dalam jadi macet karena nggak bisa keluar kan,” katanya.
Arlan berharap pemerintah pusat segera memastikan dukungan anggaran agar proyek pelebaran jalan sepanjang sekitar empat kilometer itu bisa berjalan lebih cepat. Tanpa kepastian pendanaan dan penyelesaian pengadaan lahan, kemacetan saat pertandingan besar berpotensi terus berulang.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
