Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Siapkan Lahan Pemakaman untuk Jenazah Corona

Pemprov Banten Siapkan Lahan Pemakaman untuk Jenazah Corona

Ilustrasi - foto istimewa CNN Indonesia

SERANG – Pemprov Banten menetapkan Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebagai lahan permakaman bagi pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19. Pemakaman tersebut rencananya akan memenuhi standar bagi jenazah yang meninggal akibat infeksius.

“Kami menyiapkan lahan, jangan sampai ada korban meninggal sehingga akhirnya mencari tempat pemakaman. Daerah Sayar, Taktakan, Kota Serang. Tinggal kita nanti menyiapkan anggaran,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Muhtarom dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Komisi V DPRD Banten di Sekretariat DPRD Banten, Senin (6/4/2020) lalu.

Selain itu, Pemprov Banten menurut Muhtarom telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) semenjak beberapa hari Covid-19 masuk ke Banten. Kemudian, pembentukan gugus tugas per 17 Maret 2020 yang disahkan melalui keputusan gubernur.

Lalu menyosialisasikan kepada masyarakat serta menerapkan School From Home (SFH) dan Work From Home (WFH) per 6 Maret 2020. “Kebijakan diambil dalam rangka protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Atas beberapa langkah itu, pihaknya kemudian melakukan perubahan regulasi untuk payung hukum penganggaran. Untuk memenuhi kebutuhan penganggaran tersebut, pihaknya melakukan pergeseran APBD demi menambah dana darurat.

“Total untuk penanganan Covid-19 (Rp) 161 miliar. Penggunaannya untuk rumah sakit rujukan Covid-19 dan di BPBD untuk penyemprotan,” tuturnya.

Selain upaya tersebut, pihaknya juga sedang melakukan pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran ini salah satunya untuk pemberian bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Covid-19. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini