Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Setop Penerimaan Baru Program Satu Desa Satu Sarjana

Pemprov Banten Setop Penerimaan Baru Program Satu Desa Satu Sarjana

Kepala DMPD Banten Gunawan Rusminto. (Audindra/bantennews)

SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghentikan penerimaan peserta baru Program Satu Sarjana Satu Desa pada 2027. Keterbatasan fiskal membuat Pemprov Banten memilih menuntaskan pembiayaan mahasiswa yang sudah terdaftar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, pemerintah tidak ingin terus menambah peserta tanpa menyelesaikan kewajiban pembiayaan yang berjalan.

“Tahun 2027 itu tidak ada lagi penerimaan. Jadi kita tinggal meneruskan. Kalau buka lagi, buka lagi, enggak selesai-selesai,” kata Gunawan, Rabu (16/9/2026).

Gunawan menegaskan, penghentian penerimaan baru tidak berarti Pemprov Banten menghentikan program. Pemerintah tetap membiayai mahasiswa yang sudah masuk hingga mereka menyelesaikan pendidikan.

“Kalau fiskal kita kuat si enggak masalah. Fiskal kita belum kuat. Jadi tolak ukurnya satu desa satu sarjana sampai dengan selesai,” ujarnya.

Menurut Gunawan, Pemprov Banten perlu mengutamakan penyelesaian kewajiban pembiayaan peserta lama agar anggaran program tidak terus membengkak.

Meskipun penerimaan baru akan berhenti pada 2027, Pemprov Banten memperluas pilihan program studi pada pelaksanaan 2026.

Jika pada 2025 peserta hanya bisa memilih jurusan yang berkaitan dengan ketahanan pangan, kini calon penerima dapat memilih bidang ekonomi, pertanian, perikanan, peternakan, hingga hukum.

“Tahun sekarang 2026 ini prodinya dibuka secara umum. Jadi bisa ambil prodi ekonomi, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, peternakan, hukum juga bisa. Bebas memilih, perguruan tingginya silakan bebas memilih,” kata Gunawan.

Pada pelaksanaan 2025, keterbatasan pilihan jurusan dan perguruan tinggi membuat kuota program tidak terserap secara optimal.

Pemprov Banten mengalokasikan anggaran maksimal Rp30 juta per mahasiswa setiap tahun. Jika biaya pendidikan lebih rendah dari batas tersebut, mahasiswa dapat menggunakan selisih anggaran untuk kebutuhan penunjang, seperti biaya tempat tinggal, sesuai ketentuan program.

Baca Juga :  BPK Temukan 177 Struk BBM Perjalanan Dinas Pemkot Tangerang Bermasalah

Gunawan juga mendorong pemerintah desa berdekatan untuk berkolaborasi menekan biaya hidup mahasiswa, termasuk dengan menyewa rumah bersama bagi peserta yang berkuliah di kampus yang sama.

Hingga 14 September 2026, sebanyak 520 desa telah mengajukan calon penerima Program Satu Sarjana Satu Desa. Jumlah itu berasal dari total 1.238 desa di Provinsi Banten.

Gunawan menyebut perluasan pilihan program studi mendorong peningkatan partisipasi pemerintah desa.

“Sudah terlihat tingkat keikutsertaan kepala desa untuk menyalurkan satu pemuda atau pemudinya dari desa itu untuk dikuliahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia mengatakan, program tersebut tidak hanya mengejar ijazah, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa. Para penerima diharapkan membawa pengetahuan dan wawasan setelah menyelesaikan pendidikan.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd