Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Salurkan JPS untuk Masyarakat Pandeglang

Pemprov Banten Salurkan JPS untuk Masyarakat Pandeglang

Masyarakat penerima JPS - Foto istimewa

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kamis (14/5/2020), mulai menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak saat ini masih dalam tahap pembuatan rekening kolektif (Burekol).

Informasi yang dihimpun, proses penyaluran JPS difokuskan untuk warga terdampak di wilayah Tangerang Raya yang memliputi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Saat ini penyaluran JPS di zona merah sendiri masih berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati membenarkan bahwa telah dilakulan penyaluran JPS di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Informasi dari Dinsos (Dinas Sosial) Provinsi Banten proses penyaluran bantuan JPS Pemprov Banten  sedang  berlangsung di wilayah Tanggerang Raya. Dan Kabupaten Pandeglang sudah mulai penyaluran,” kata Eneng kepada BantenNews.co.id, Kamis (14/5/2020).

Sedangkan untuk empat wilayah lainnya, lanjut Eneng, masih dalam proses Burekol. “Kabupaten/kota lainnya sementara sedang pengajuan Burekol ke bank,” katanya.

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana membenarkan, untuk penyaluran JPS di Kabupaten Pandeglang sudah dilakukan. Sedangkan nilai bantuan per kepala keluarga (KK) senilai Rp500.000.

Terkait teknis penyaluran apakah akan dilakukan secara serentak, Nurhana meminta BantenNews.co.id menanyakan langung kepada Sekretaris Dinas (Sekdis). “Langsung tanyakan ke Pak Sekdis,” singkatnya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini