Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Ralat Jadwal Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Gunawan: Ada...

Pemprov Banten Ralat Jadwal Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon, Gunawan: Ada Arahan Pusat

Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto - Foto Istimewa

SERANG – Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang dan Walikota-Wakil Walikota Cilegon kembali mengalami pengunduran jadwal setelah beberapa jam lalu dimajukan menjadi Kamis 25 Februari 2021 menjadi Jumat 26 Februari 2021. Dengan kata lain, pelantikan kepala daerah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon kembali pada jadwal semula.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengungkapkan, pengunduran pelantikan untuk dua kepala daerah tersebut karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi,” kata Gunawan, Rabu (24/2/2021).

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/ Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.

Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.

Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini