Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Raih WTP, BPK Tetap Berikan Catatan

Pemprov Banten Raih WTP, BPK Tetap Berikan Catatan

Sidang paripurna penyampaiam LHP BPK di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (30/4/2020) - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali mwmberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019. Meski begitu, BPK tetap memberikan beberapa catatan terhadap LKPD tersebut.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan meski tidak mengurangi hasil opini, pihaknya meminta Pemprov Banten untuk menyelesaikan temuan masalah yang ditemukan BPK.

Bahrullah menyebut, setidakanya terdapat sembilan temuan atas sistem pengendalian internal, lima temuan atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan delapan temuan atas kegiatan penanggulangan bancana dan pasca bencana.

“Temuan itu kami muat dalam buku 2 LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas pengendalian internal, LHP kepatuahan terhadap peraturan perundang-undangan dan LHP atas kegiatan penanggulangan bencana dan pasca bencana,” kata Bahrullah saat membacakan hasil LHP BPK pada sidang paripurna penyampaiam LHP BPK di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (30/4/2020).

Bahrullah menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada pejabat pemerintah daerah wajib menindaklanjuti LHP BPK. Selain itu, pejabat juga wajib memberikan jawaban dan penjelasan atas temuan-temuan kepada BPK.

“Laporan setidaknya ditindaklanjti 60 hari setelah penyerahan LHP BPK,” jelas Bahrullah.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, setidaknya terdapat 344 dari 1.378 rekomendasi yang menjadi prioritas pada semester II tahun 2019. Dimana 1.034 rekomendasi telah ditindaklanjuti.

“Saya juga meminta pemerintah daerah dapat memantau proses itu. Dan perlu kami sampaikan, LHP BPK atas LKPD 2019 kami serahkan dan kami meminta tanggapan termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel,” katanya.

Terkait opini WTP, menurut Bahrullah, hal itu merupakan oponi profesional atas hasil audit terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2019.

“Dengan demikian, Pempeov Banten kembali mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya,” ujarnya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini