SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim akan menyeleksi rencana kerja sebelum mengucurkan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah menegaskan, Pemprov tidak ingin anggaran daerah menjadi celah penyalahgunaan atau korupsi.
Dimyati mengatakan, peluang penambahan modal tetap terbuka bagi BUMD, termasuk PT Jamkrida Banten yang menerima suntikan modal Rp163,4 miliar. Namun, Pemprov akan menilai rencana kerja perusahaan sebelum mengambil keputusan.
“Ya otomatis dong (akan ada penyertaan modal), tapi kita lihat dulu rencana kerjanya. Kalau rencana kerjanya buat akal-akalan, rusak, atau dimanipulasi, atau dibawa kabur dikorupsi ya enggak boleh,” kata Dimyati, Senin (2/11/2026).
Ia mencontohkan, Pemprov masih menahan rencana penyertaan modal untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Pemerintah akan memeriksa rencana kerja direksi dan komisaris baru sebelum memutuskan pemberian modal.
Dimyati meminta pengurus baru mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia agar kegiatan perusahaan berjalan efektif. Pemprov juga akan mengevaluasi kinerja direksi dan komisaris dalam mengelola BUMD.
Menurut Dimyati, pemerintah tidak segan mengevaluasi pengurus yang gagal memenuhi target. Bahkan, Pemprov dapat menilai kembali masa kerja direksi dan komisaris setelah satu tahun jika kinerjanya tidak memuaskan.
“Ada warning kalau kerjanya enggak bagus, satu tahun saja,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
