SERANG- Pemerintah Provinsi Banten memangkas belanja operasional, termasuk anggaran perjalanan dinas dan makan minum, untuk menjaga pembiayaan program prioritas di tengah risiko tidak tercapainya target pendapatan daerah.
Mereka memilih mengoptimalkan anggaran yang tersedia daripada mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Babar Suharso mengatakan, efisiensi belanja nonprioritas menjadi salah satu cara untuk menjaga kemampuan fiskal daerah. Langkah tersebut dilakukan agar program strategis yang telah direncanakan tetap berjalan tanpa mengubah arah pembangunan.
“Sejauh ini tidak ada (perubahan RPJMD) karena ada juga imbauan dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), jadi belum saatnya untuk melakukan revisi atau penyesuaian. Jadi tetap kita maksimalkan untuk belanja-belanja prioritas. Nah, jadi yang tidak prioritas, ya contoh untuk makan minum dikurangi, perjalanan dinas dikurangi,” ujar Babar, Rabu (14/10/2026).
Menurut Babar, pengurangan belanja operasional tidak berarti pemerintah daerah mengurangi anggaran program strategis. Efisiensi justru diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran bagi program yang mendukung pencapaian target pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi tidak mengurangi belanja-belanja yang bersifat strategis pada pencapaian target kinerja,” katanya.
Salah satu program yang membutuhkan dukungan anggaran besar ialah Program Sekolah Gratis (PSG). Memasuki tahun kedua pelaksanaan, program tersebut telah menjangkau sekitar 120.000 siswa, termasuk 10.000 siswa Madrasah Aliyah. Jumlah penerima diproyeksikan bertambah pada tahun ketiga karena program akan mencakup siswa kelas X, XI, dan XII secara bersamaan.
Perluasan cakupan penerima tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan pemerintah provinsi. Pemprov Banten harus memastikan siswa yang baru masuk SMA/SMK maupun siswa kelas XII yang akan lulus tetap memperoleh manfaat program tersebut.
Babar memastikan, kebutuhan anggaran untuk program sekolah gratis tetap dipenuhi meskipun pemerintah daerah melakukan efisiensi pada pos belanja lainnya.
“Tetap kita penuhi. Tetap kita penuhi, jadi yang kelas 10, 11, 12, ya. Jadi yang baru masuk di SMA SMK juga dapat, terus yang mau lulus juga yang kelas 12 tetap dapat. Jadi sekarang cakupannya diperluas, nambah banyak memang,” ungkapnya.
Di sisi pendapatan, Pemprov Banten menghadapi tantangan untuk mencapai target penerimaan daerah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergali secara maksimal, terutama melalui penguatan basis data serta intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
Babar mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah menagih tunggakan pajak. Pemerintah juga dapat menggunakan pendekatan kebijakan fiskal, seperti pembebasan denda, untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya.
“Man masih banyak juga (masyarakat) yang menunggak. Nah, itu kan yang nunggak-nunggak itu bisa kita (jangkau) dengan pendekatan kebijakan fiskal ya, pembebasan denda yang gitu-gitu kan, untuk menggugah para penunggak itu bayar,” jelasnya.
Penguatan basis data juga akan dilakukan terhadap kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Pendataan tersebut diharapkan membantu mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memastikan pegawai pemerintah daerah tidak memiliki tunggakan pajak.
“Kita aja semua pegawai didata kendaraannya, jangan sampai pegawai ada yang nunggak kan gitu. Nah, itu cara-cara kita menggali sumber-sumber yang mungkin selama ini belum tertagih,” tambahnya.
Selain penerimaan pajak, pemerintah daerah mengandalkan potensi tambahan pendapatan dari peraturan daerah tentang pajak dan retribusi yang baru. Penyesuaian tarif retribusi diharapkan meningkatkan penerimaan yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.
“Ada perda retribusi dan pajak daerah kan kita tetapkan, Perda baru. Nah, itu ada tarif-tarif baru, itu ada optimisme kita ada tambahan di retribusi yang dilaksanakan oleh OPD-OPD penghasil,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, keterbatasan anggaran dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029. Namun, hingga saat ini pemerintah provinsi belum mengarah pada rencana perubahan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.
Deden menjelaskan, pemerintah daerah perlu membandingkan proyeksi pendapatan dari tahun ke tahun dengan kebutuhan pembiayaan program sebelum memutuskan kemungkinan perubahan RPJMD. Dengan demikian, keputusan mengenai arah pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat.
“Isi konstitusi membolehkan pemerintah daerah merubah RPJMD, tetapi apakah pemerintah daerah akan melakukan itu, ya nanti kita lihat. Kalau sekarang belum ada arah ke sana,” katanya.
Ia mengakui, pengurangan belanja terjadi di sejumlah OPD. Namun, kondisi tersebut belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa RPJMD perlu diubah. Menurut Deden, pemerintah daerah juga meningkatkan alokasi untuk program yang manfaatnya langsung diterima masyarakat, termasuk pendidikan gratis dan pembiayaan BPJS.
Deden menambahkan, kebutuhan anggaran bantuan sosial turut berkaitan dengan pembaruan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima. Pemerintah masih perlu mencermati perkembangan kebutuhan belanja dan kemampuan keuangan daerah sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
“Kalau Bansos itu kan berdasarkan Desil ya, dan sekarang sedang ada perbaikan desil juga. Tapi kan untuk yang langsung diterima masyarakat naik, seperti pendidikan gratis, BPJS naik, semua yang diterima masyarakat itu naik, yang lainnya enggak disebutin,” jelasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin
