Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Minta Pemudik Lapor RT/RW, Kendaraan Dititip ke Polisi

Pemprov Banten Minta Pemudik Lapor RT/RW, Kendaraan Dititip ke Polisi

Situasi kendaraan pemudik pemotor di dalam kawasan Pelabuhan Ciwandan pada saat puncak arus mudik Lebaran 2023. (Ist)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau warga yang akan mudik Lebaran untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait keamanan rumah yang ditinggalkan.

Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat melaporkan rencana mudik kepada pengurus RT/RW setempat. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan lingkungan.

“Laporkan ke RT dan RW agar lingkungan tetap terpantau saat ditinggalkan,” ujar Andra, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, warga yang meninggalkan kendaraan di rumah disarankan menitipkannya di kantor polisi terdekat guna mencegah pencurian.

Pemprov juga mengingatkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.

Pemudik diminta tidak memaksakan diri saat lelah atau sakit, serta memantau kondisi cuaca sebelum berangkat.

Untuk mendukung arus mudik, Pemprov Banten menyiagakan 94 posko yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Posko tersebut menyediakan tempat istirahat dan layanan pemeriksaan kesehatan bagi pemudik.

Tim Redaksi