Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Minta Banprov Dana Desa Diprioritaskan Pada Layanan Dasar

Pemprov Banten Minta Banprov Dana Desa Diprioritaskan Pada Layanan Dasar

Pj Gubernur Banten memberikan arahan saat rakor dengan Apdesi.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta agar bantuan provinsi (Banprov) dana desa diprioritaskan untuk peningkatan layana dasar. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (19/1/2024).

Diketahui, pada tahun ini setiap Pemerintah Desa (Pemdes) akan mendapatkan banprov dana desa sebesar Rp 100 juta yang berumber dari pada APBD 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pengalokasian penggunaan Bankeu Desa pada tahun ini juga ada beberapa prioritas seperti yang bersifat layanan dasar atau mandatory wajib harus diprioritaskan pelaksanaannya.

“Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya,” kata Muktabar.

Untuk mendukung itu, lanjut Muktabar, pencairan banprov dana desa sudah bisa dilakukan sejak awal 2024.

“Jadi benar-benar satu tahun. Sehingga mereka bisa lebih maksimal. Kalau tahun kemarin kan mulainya di pertengahan, jadi agak sempit waktunya,” katanya.

Selain itu, Muktabar mengungkapkan, terdapat opsi yang bisa dilaksanakan dengan dukungan Banprov. Salah satunya untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Desa membuat agenda kerjanya ke situ. Itu silahkan, karena itu prinsip besarnya,” ucapnya.

Menurut Muktabar, berdasarkan hasil rakor, Pemprov Banten juga ingin memastikan program-program Pemdes dan terintegrasi dengan program pemprov dan pusat.

“(Sumber dana program kegiatan desa) ada dari pusat, ada juga yang dari pengelolaan BUMDes nya masing-masing serta dari Provinsi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengucapkan terima kasih atas perhatian lebih yang diberikan Pj Gubernur Al Muktabar kepada para aparatur Desa di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Mahasiswa Banten di China Minta Dievakuasi, WH: Saya Sudah Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

Menurutnya, menu-menu alokasi pembiayaan yang dibahas itu merupakan hasil kesepakatan Bersama antara Apdesi dengan Pemprov Banten. “Pelayanan dasar, Kesehatan, jamban keluarga serta peningkatan kapasitas yang sudah dianggap wajib,” ucapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News