SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melelang puluhan Barang Milik Daerah (BMD). Masyarakat dapat mengikuti lelang secara terbuka melalui aplikasi resmi pemerintah di lelang.go.id. Pelaksanaan lelang digelar pada Selasa, 18 November 2025, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang menggunakan sistem open bidding tanpa kehadiran fisik peserta.
Dua lot lelang yang diumumkan meliputi barang inventaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), serta barang inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara, Kabupaten Serang. Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 557 dan 563 Tahun 2025, serta Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1846/1/KNL.0601/2025 dan JL-1847/1/KNL.0601/2025 dari KPKNL Serang.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa lelang ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Melalui sistem digital yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi secara mudah dan aman dalam proses lelang pemerintah,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025). Plt Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Banten, Rahmat Pujatmiko, menambahkan bahwa kegiatan lelang dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang daerah agar tidak menumpuk dan tetap memiliki nilai ekonomi. “Barang-barang yang dilelang sudah melalui proses penghapusan sesuai ketentuan. Dengan dilelang, aset yang sudah tidak digunakan dapat memberi manfaat kembali bagi daerah melalui penerimaan negara,” jelasnya.
Peserta lelang wajib memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id serta menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA). Seluruh barang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dan dapat dilihat langsung sebelum pelaksanaan. Pelunasan harga lelang dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan. Jika gagal melunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Barang inventaris Dinas Perkim yang dilelang terdiri dari peralatan dan mesin kantor seperti AC Split 19 unit, AC Split tanpa outdoor 8 unit, monitor 2 unit, PC 9 unit, personal computer 14 unit, printer dan perlengkapan komputer 33 unit, serta scanner universal tester 2 unit. Harga limit dan uang jaminan untuk lot ini ditetapkan sebesar Rp2.847.000, dengan batas akhir penawaran pukul 11.10 WIB.
Sementara itu, barang inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara meliputi laptop 27 unit, AC 3 unit, PC 2 unit, printer 5 unit, jaringan LAN 10 unit, mikroskop monokuler 6 unit, white board 6 unit, amplifier 1 unit, proyektor 1 unit, lemari es 1 unit, audio master control 1 unit, serta berbagai furnitur sekolah seperti meja, kursi, dan bangku siswa. Harga limit dan uang jaminan untuk lot ini ditetapkan sebesar Rp2.610.000, dengan batas akhir penawaran pukul 11.20 WIB.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Panitia Lelang BPKAD Provinsi Banten atas nama Linda Hernawati di nomor 0811-1077-283, Dinas Perkim atas nama Agus Wibawa di nomor 0813-9116-1352, SMA Negeri 1 Bojonegara atas nama Susilawati di nomor 0819-3245-6457, atau langsung melalui KPKNL Serang di nomor 0254-201999.
Detail lelang dapat diakses melalui laman resmi lelang.go.id.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
