Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Komitmen Tekan Pencemaran Udara

Pemprov Banten Komitmen Tekan Pencemaran Udara

Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Jl M.H Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Jl M.H Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Provinsi Banten. Pihaknya saat ini telah melakukan inventarisasi emisi kendaraan dan baku mutu pencemaran udara guna mengidentifikasi sumber pencemaran udara yang berkontribusi kepada polusi terhadap partikel udara Particulate Matter (PM2.5).

Hal tersebut diungkapkan Al Muktabar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Jl M.H Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Dijelaskan, partikel PM 2.5 bisa meningkat karena udara panas dan polusi lingkungan. Jika dihirup, partikel udara ini bisa berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama pada paru-paru.

Maka dari itu, sambung Al Muktabar, pihaknya serius dalam menekan pencemaran udara serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani polusi udara. Salah satu yang dilakukan pihaknya adalah dengan menginventarisir industri-industri berbasis bahan baku batu bara serta kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melakukan mobilisasi antar Provinsi yaitu ke DKI Jakarta.

“Kita mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Pusat terkait dengan pengendalian polusi udara karena itu memang sangat berbahaya,” katanya

“Ini bukan tugas Pemerintah saja melainkan tugas kita bersama,” sambung Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten yang berdekatan dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi atau wilayah aglomerasi, pihaknya sudah siap dengan beberapa kebijakan yang diambil jika sudah ada aspek regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat terhadap pencemaran udara dan penekanan kualitas udara.

“Lalu berikutnya kita juga sudah siap dengan instrumen bila langkah-langkah yang harus dilakukan seperti penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai khususnya di kawasan aglomerasi termasuk Tangerang serta ke depan akan ada beberapa kebijakan yang diambil dan kita menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

“Dengan langkah-langkah yang terukur ini, dalam waktu dekat akan finalisasi rumusan kebijakannya yang tadi Pak Menko mengatakan akan diformulakan secara lengkap dan pada prinsipnya kita sudah siap untuk menggulirkan penanganan terhadap pengendalian polusi udara,” sambungnya.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen. Pol. Agus Andrianto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini