Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Kembalikan Berkas Pelantikan Wakil Walikota Cilegon Terpilih

Pemprov Banten Kembalikan Berkas Pelantikan Wakil Walikota Cilegon Terpilih

Calon Wakil Walikota Terpilih, Ratu Ati Marliati saat hendak menemui pendukungnya di luar gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Biro Pemerintahan mengembalikan pengajuan berkas pelantikan Ratu Ati Marliati sebagai Wakil Walikota Cilegon terpilih.

Ini lantaran berkas pelantikan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon tersebut masih ada kekurangan berkas.

“Ada kekurangan pemberkasan
dari sisi administrasinya saja,” ujar
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Gunawan Rusminto dihubungi, Kamis (23/5/2019).

Dimana diketahui kekurangan berkas tersebut terkait aturan rekomendasi partai politik pengusung yang mewajibkan usulan dua nama calon sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Masing-masing partai pengusung mengusulkan dua orang nama dan di tanda tangan oleh ketua partai atau sekjen,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa terkait kekurangan berkas tersebut sebelumnya sudah disampaikan ke Pemkot Cilegon.

Bahkan pihaknya sudah memprediksi dari awal terkait kekurangan berkas tersebut.

“Tapi kami tetap ajukan ke Kemendagri,” terangnya.

Diketahui Ratu Ati Marliati diusung Partai Golkar dalam pemilihan Wakil Walikota Cilegon dan memenangkan perolehan suara Anggota DPRD Kota Cilegon dengan perolehan suara 28 suara. Ati unggul atas lawannya dari PDI Perjuangan, Reno Yanuar yang mendapatkan 6 perolehan suara.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ