Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Diminta Gerak Cepat Definitifkan Sekda

Pemprov Banten Diminta Gerak Cepat Definitifkan Sekda

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimiyati

SERANG – DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bergerak cepat melaksanakan lelang jabatan (open bidding) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Hal itu supaya Pemprov Banten dapat mempunyai pejabat Sekda definitif yang baru.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah meneken surat pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten. Muktabar sendiri saat ini kembali ke instansi lamanya yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, jabatan Sekda yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) tak boleh berlama-lama. Oleh karena itu, posisi Sekda Banten harus diisi dengan pejabat yang baru.

“Harus segera itu. Paling lama itu tiga bulan (Plt) sudah harus ada definitifnya. Harus dipercepat open biddingnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa itu, Kamis (28/10/2021).

Nawa menilai, lelang jabatan harus segera dilakukan untuk menghindari terjadinya keterbatasan yang dapat dilakukan oleh Plt Sekda Banten.

“Tinggal lihat bedanya definitif dengan Plt diperaturan undang-undangan. Definitif itu beda. Kalau sama, buat apa ada Plt,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin memastikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pengunduran diri Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar dari jabatannya. Selanjutnya Muktabar akan kembali ke instansi lamanya yaitu di Kemendagri.

Diketahui, selama belum ditekennya surat pengunduran oleh Presiden, Muktabar menjadi staf di BKD Provinsi Banten.

“Nggak (jadi staf) di BKD lagi, (kemarin) hanya mengurus beberapa dokumen,” kata Komarudin, Senin (25/10/2021).

Saat disinggung kapan mulai dibukanya lelang jabatan (open bidding) kursi Sekda, Komarudin mengaku, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.

“Kita lapor KASN (untuk open bidding). Lapor juga ke Kemendagri (untuk pembentukan Timsel). Ya kira-kira bulan depan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah mengusulkan nama pejabat yang akan menjadi Penjabat (Pj) Sekda, Komarudin juga mengaku hal itu belum dilakukan. Diketahui, selepas kekosongan kursi Sekda, WH langsung menunjuk Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sambil menunggu surat pengunduran diri disetujui oleh Presiden.

“Belum (mengusulkan nama). Kalau Pj disampaikan ke Kemendagri lalu ditetapkan. Masih nunggu SK presiden. Jadi belum. Yang jelas (Al Muktabar) sudah dimutasi ke Kemendagri dari bulan Oktober,” ujarnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini