Beranda Pemerintahan Ini Upaya Pemprov Banten Tangkal Efek Rumah Kaca

Ini Upaya Pemprov Banten Tangkal Efek Rumah Kaca

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan (kedua kanan) memberikan arahan pada Workshop II Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mulai menyiapkan lahan seluas 224 ribu hektar untuk program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Hal itu terungkap dalam Workshop II Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink di Hotel Aston Serang, Selasa (10/9/2024).

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, FOLU Net Sink merupakan program dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Dimana program tersebut menitikberatkan pada penyerapan dan penyimpanan gas karbon dari udara.

“FOLU Net Sink ini muncul (sebagai solusi penanganan) perubahan iklim yang sudah menjadi isu global. Melalui program ini bagian upaya kita dalam melakukan penyerapan dan penyimpanan karbon,” kata Wawan usai acara.

Wawan mengungkapkan, Banten sendiri ditargetkan untuk menyiapkan lahan seluas 224 ribu hektar untuk dilakukan penghijauan sebagai bentuk dari program tersebut.

“Target 224 ribu (hektar lahan) buat FOKU Net Sink, salah satunya lewat rehabilitasi hutan. Dan nanti ada pemangkunya misalnya Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan BKSDA (Balai Kelestarian Sumberdaya Alam, red). Bisa juga lewat pola program kerjasama (PKS) dengan Perum Perhutani misalnya itu menanam pohon,” ungkapnya.

Wawan mencontohkan, dalam mengurangi emisi gas rumah kaca juga bisa dilakukan dengan pola penananman mangrove.

“Bisa juga pola rehabilitasi covering penanaman pohon Gama atau Kalianda (yang nanti digunakan) sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Sehingga kita juga menciptakan industri yang hijau,” ucapnya.

Secara umum, Wawan mengatakan, program FOLU Net Sink akan dilakukan pada tahin 2030. Meski begitu, seluruh tahapan persiapan sudah dimulai sejak tahun ini.

“Isu program itu kan sejak 2016 lalu, dimana pelaksanaannya pada 2030 nanti. Tapi persiapan-persiapan sudah dimulai saat ini kaya workshop itu dilakukan tiga kali, termasuk saat ini yang kedua. Belum lagi harus ada SK (Surat Keputusan, red) dari Gubernur Banten untuk penetapan lahan,” katanya.

Menurut Wawan, untuk anggaran program tersebut akan menggunakan anggaran dari pusat. “Selain SK (Gubernur) untuk menentukan lahan dimana, anggaran pembiayaan akan dibantu lewat APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara, red). Jadi kebutuhannya apa dari provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Di sisi lain, Wawan mengklaim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga sudah melakukan upaya-upaya penghijauan lahan kritis. “Eksosting rehabilitasi (lahan kritis) audah berjalan. Termasuk program Kampung Iklim,” pungkasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News