Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Pj Sekda Banten Virgojanti.

LEBAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 32,550 miliar untuk penanganan kemiskinan ektrem di Provinsi Banten. Anggaran tersebut masuk dalam APBD Provinsi Banten 2023.

Diketahui, anggaran bansos kemiskinan ekstrem terbagi menjadi lima kategori yaitu, bansos keluarga, jaminan sosial lanjut usia (JSLU), bansos kebutuhan dasar anak dalam/luar panti, jaminan sosial orang dengan kedisbilitasan (JSODK) dan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP). Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten.

Adapun rincian anggaran bansos kemiskinan ekstrem sebagai berikut, untuk bansos keluarga dialokasikam sebesar Rp 13,750 miliar dengan sasaran sebanyak 27.500 penerima. Di mana masing-masing keluarga akan menerima dana sebesar Rp 500 ribu.

Untuk JSLU, Pemprov Banten memgalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk 3.600 orang se-Provinsi Banten. Di mana setiap lansia akan menerima dana sosial sebesar Rp 750 ribu.

Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar anak dalam/luar panti, dialokasikan sebesar Ro 300 juta untuk 600
penerima atau masing-masing akan menerima Rp 500 ribu. Untuk JSODK juga diangarakan sebesar Rp 300 juta untuk 600 yang masing-masing akan menerima dana bantuan sebesar Rp 500 ribu.

Untuk bantuan UEP saha dianggarkan sebesar Rp 15,5 miliar untuk 6.200. Di mana masing-masing penerima Rp 2.500.000.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, Pemprov Banten berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Sesuai instruksi Pak Pj Gubernur Banten, Pemprov Banten siap melaksanakan tugas-tugas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Virgo saat membwrikan bansos untuk penanganan kemiskinam ekstrem di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Minggu (27/8/2023).

Disampaikan Virgo, untuk di Kabupaten Lebak, Pemprov Banten mengalokasikam bantuan untuk bansos keluarga sebanahak 5.800 penerima, bansos lansia 450 penerima, bansos anak 60 penerima, bansos JSODK 65 penerima dan bansos UEP sebanyak 852 penerima.

“Khusus untuk hari ini di Kecamatan Cibwber, penyaluran bansos kekuarga dalam rangka penanganan kemiakina ekstrem sebanyak 292 penerima, dengan prioritas sasaran penerima bantuan yaitu desil.1 sangat miskin dari dara P3KE Kemenko PMK yang terlebih dahulu telah dilakukan verifikasi dan validasi. Pada hari ini juga dilakukan penyaluran bantuan-bantuan dari OPD-OPD Provinsi Banten,” ucapnya.

Virgo menjelaskan, penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu dari delapan fokus utama Pemprov Banten di tahun 2023.

Diektahui delapam fokus utama Pemprov Banten 2023 meliputi, pengendalian Inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pnanganan stunting, mendorong peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah, stabiltas politik dan keamanan dan toleransi dan jaminan kebebasan beragama. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini