SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengakui adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menegaskan, efisiensi tersebut tidak akan mengurangi jumlah penerima manfaat. Menurut dia, program Universal Health Coverage (UHC) itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Dengan efisiensi Rp19 miliar itu, kita masih bisa menanggung UHC. Tidak ada (penurunan), insya Allah tidak ada masalah,” ujar Rina, Rabu (17/9/2025).
Rina menjelaskan, keberlangsungan program tersebut tetap terjamin karena beban pembiayaan PBI tidak hanya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Pemerintah kabupaten dan kota, lanjut Rina, juga diwajibkan ikut menanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di masing-masing wilayah.
“Sudah masuk perubahan APBD, jadi aman untuk tiga bulan ke depan,” katanya.
Langkah efisiensi ini, menurut Rina, merupakan bagian dari upaya penataan ulang pembiayaan kesehatan. Ia menambahkan, komitmen Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan UHC cukup besar, dengan kontribusi yang disebut mencapai lebih dari 21 persen.
“Bahkan kontribusi pembiayaan Pemprov terhadap UHC disebut mencapai lebih dari 21 persen,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
