Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Akan Kembali Usulkan 2 Nama untuk Gelar Pahlawan Nasional Tahun...

Pemprov Banten Akan Kembali Usulkan 2 Nama untuk Gelar Pahlawan Nasional Tahun Depan

Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman. (Audindra/bantennews)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana kembali mengusulkan dua tokoh asal Banten, Ki Wasyid dan Tb Achmad Chatib Albantani, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional pada tahun depan.

Keduanya telah diajukan pada tahun ini, namun belum berhasil lolos seleksi penilaian di tingkat pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman mengatakan, kedua tokoh tersebut sudah diusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat sebelum pengumuman dan peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Pahlawan kemarin.

Namun, hasil penilaian tidak memasukkan nama mereka dalam daftar penerima gelar pahlawan nasional 2025.

“Untuk tahun ini belum ada kesempatan. Kami usulkan lagi tahun depan. Yang dari Cilegon Ki Wasid, sama Achmad Chatib dari Serang. Tahun ini dua orang yang kami usulkan,” kata Lukman, Selasa (11/11/2025).

Dari dua nama itu, hanya Ki Wasyid yang sempat masuk dalam 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.

Ki Wasyid dikenal sebagai tokoh pemimpin dalam peristiwa pemberontakan petani Banten tahun 1888, sedangkan Tb Achmad Chatib Albantani merupakan seorang kiai yang ikut terlibat dalam pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1926 di Batavia (kini Jakarta).

Perlawanan tersebut mengakibatkan sekitar 1.300 warga Banten ditangkap, empat orang dieksekusi mati, dan 99 lainnya dibuang ke Boven Digoel, Papua. Dari pengasingan itu, Achmad Chatib berhasil kembali ke Banten pada tahun 1940.

“Secara kelayakan menurut kami, bukan menurut tim penilai pusat, itu sudah cukup layak. Karena perjuangan beliau-beliau itu sudah dirasakan oleh kita semua,” ujar Lukman.

Baca Juga :  SiLPA Membengkak, DPRD Cilegon Ancam Anggaran OPD

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan dari tim penilai tingkat nasional. Menurut Lukman, seluruh dokumen dan kajian pendukung telah disampaikan secara lengkap, baik aspek kesejarahan maupun bukti-bukti pendukung perjuangan kedua tokoh tersebut.

“Kalau di kami tidak ada kendala. Semua kajian sudah kami berikan, kesejarahan maupun bukti-bukti sudah diberikan ke sana. Tapi kalau urusan penilaian di tim pusat, itu bukan ranah kami,” ujarnya.

Meski belum berhasil tahun ini, Pemprov Banten memastikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengakuan atas jasa kedua tokoh tersebut.

Lukman menambahkan, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Banten secara konsisten hanya mengajukan nama Ki Wasyid dan Tb Achmad Chatib Albantani untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

“Baru dua itu, tapi ada juga masukan dari kabupaten kota. Nanti kita kaji, kalau sudah dianggap layak di tingkat provinsi baru diajukan ke tingkat nasional. Kita sudah sangat jelas lihat perjuangan beliau-beliau dalam membela tanah air kita, terutama di wilayah Banten, khususnya di Cilegon dan Serang,” tutur Lukman.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd