Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Akan Bentuk Satgas Awasi Tambang

Pemprov Banten Akan Bentuk Satgas Awasi Tambang

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat melakukan sidak ke lokasi galian tanah merah di Kampung Pangasinan, Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Lebak. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu untuk mengawasi kegiatan pertambangan.

Hal itu dilakukan sebagai respon dari aktivitas pertambangan yang sering menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah menyatakan satgas ini akan melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta enam dinas terkait.

Ia menegaskan, langkah ini sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran di sektor pertambangan, baik oleh tambang ilegal maupun tambang berizin yang melanggar aturan teknis.

“Kalau sumber daya alam tidak digali, kita rugi karena punya potensi besar tapi tidak dimanfaatkan. Namun, pengelolaannya harus diatur mulai dari kedalaman galian, pengangkutan, pekerja, hingga dampak lingkungannya. Jangan sampai setelah digali, reklamasi tidak berjalan dan akhirnya menimbulkan masalah,” kata Dimyati, Senin (27/10/2025).

Mantan Bupati Pandeglang itu menjelaskan, satgas terpadu perlu melibatkan kepolisian, kejaksaan, serta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang menertibkan truk tambang.

Keenam OPD tersebut meliputi Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan.

“Kalau dilihat dari satu sektor, kadang instansi saling menyalahkan. Ini tugas Dishub, itu tugas dinas lain. Karena itu, kami satukan dalam satu sektor agar koordinasinya lebih jelas,” ujarnya.

Dimyati menegaskan, akan menindak tegas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Banten.

Ia menyoroti sejumlah tambang di wilayah Cimarga, Lebak, yang berstatus legal maupun ilegal namun sama-sama menimbulkan gangguan.

“Tidak boleh ada tambang ilegal di Banten. Mereka sudah merusak, tidak bayar pajak, tidak bayar CSR, tidak peduli lingkungan, seenaknya sendiri. Itu menambah kerugian,” tegasnya.

Selain pelanggaran tambang, aktivitas truk pengangkut hasil tambang juga sering dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Banten.

Baca Juga :  RSUD H Uwes Qorny Cilograng Diresmikan, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Ke Sukabumi

Dimyati menyebut truk-truk tambang di jalur wisata sering membuat wisatawan merasa tidak nyaman dan takut saat melintas menuju lokasi wisata.

“Banten ini daerah wisata. Truk tambang justru mengganggu pariwisata internasional, regional, maupun lokal. Wisatawan jadi enggan lewat karena takut. Kadang truknya mogok lagi, itu menambah persoalan,” ujarnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd