SERANG – Pemotongan dana desa untuk membayar cicilan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dikhawatirkan mengurangi anggaran pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat. Kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal desa, terutama di wilayah yang masih membutuhkan banyak pembangunan infrastruktur.
Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hady Sutjipto, mengatakan dampak pemotongan dana desa akan lebih terasa di wilayah yang masih bergantung pada bantuan pemerintah pusat. Kondisi tersebut terutama dihadapi sejumlah desa di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Menurut Hady, desa masih membutuhkan anggaran untuk memperbaiki jalan, membangun irigasi, menyediakan sanitasi, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Jika sebagian dana desa digunakan untuk membayar cicilan gerai KDMP, anggaran untuk kebutuhan tersebut bisa berkurang.
Ia mencontohkan, desa yang sebelumnya menerima dana desa Rp1 miliar akan kehilangan anggaran sekitar Rp300 juta jika dipotong 30 persen. Sementara desa yang menerima Rp500 juta akan kehilangan sekitar Rp150 juta.
Hady menilai, kewajiban pembayaran cicilan KDMP seharusnya mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan masing-masing desa. Sebab, setiap desa memiliki kebutuhan pembangunan dan tingkat kemiskinan yang berbeda.
“Jadi jangan sampai diseragamkan kewajiban tadi. Desa dengan kemiskinan tinggi dan infrastruktur terbatas tentu membutuhkan anggaran yang lebih besar,” kata Hady kepada BantenNews.co.id, Senin (2/11/2026).
Ia juga mengingatkan agar pembangunan KDMP tidak menggeser prioritas pembangunan yang telah direncanakan pemerintah desa bersama masyarakat.
Dalam ekonomi pembangunan, kondisi tersebut dikenal sebagai crowding out effect. Istilah ini menggambarkan berkurangnya anggaran untuk kegiatan lain karena sebagian dana terserap untuk memenuhi kewajiban pembiayaan.
Hady mencontohkan, desa di Lebak dan Pandeglang masih membutuhkan jalan penghubung antara sentra pertanian dan pasar. Namun, pembangunan jalan tersebut berpotensi tertunda jika anggaran desa harus dialihkan untuk membayar cicilan gerai KDMP.
Padahal, akses jalan juga dibutuhkan untuk mendukung kegiatan koperasi, mulai dari pengangkutan hasil pertanian hingga distribusi barang.
Karena itu, Hady meminta pemerintah mempertimbangkan potensi ekonomi dan kesiapan setiap desa sebelum menjalankan program tersebut. Menurut dia, pembangunan KDMP perlu menggunakan pendekatan dari bawah atau bottom-up dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat.
“Target pembangunan KDMP memang menjadi prioritas nasional. Namun, pemerintah tetap harus melihat potensi ekonomi dan kesiapan masing-masing desa,” ujarnya.
Selain anggaran, Hady juga menyoroti persoalan ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai. Menurut dia, keterbatasan lahan dapat membuat desa menggunakan lokasi yang kurang ideal. Karena itu, kesiapan desa tidak cukup hanya dilihat dari kesediaan mengikuti program, tetapi juga kemampuan menyediakan fasilitas pendukung.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan studi kelayakan ekonomi sebelum membebankan biaya pembangunan kepada desa. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan manfaat koperasi sebanding dengan biaya yang harus ditanggung.
Hady menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, melindungi anggaran pelayanan dasar, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, penanganan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur produktif.
Kedua, pemerintah perlu mengkaji sumber pembiayaan alternatif agar cicilan pembangunan gerai tidak sepenuhnya membebani keuangan desa. Salah satunya melalui dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), termasuk subsidi bunga.
Ketiga, setiap KDMP harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan realistis. Rencana tersebut perlu memuat potensi pasar, kemampuan pengelolaan, serta peluang memperoleh keuntungan.
Menurut Hady, keberadaan gedung koperasi tidak otomatis menjamin kegiatan usaha berjalan. Pengelola juga harus memiliki kemampuan bisnis, pemasaran, dan membangun jaringan usaha.
Ia turut menyoroti pola pelatihan pengelola koperasi yang dinilainya perlu lebih menekankan keterampilan bisnis. Sebab, pengelola KDMP harus mampu membaca peluang pasar dan mengembangkan usaha agar koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Keempat, pemerintah perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas pembiayaan. Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan auditor independen perlu dilibatkan dalam pengawasan kontrak, nilai pembiayaan, serta jadwal pembayaran kepada PT Agrinas.
Hady juga meminta pemerintah memperjelas pembagian ruang usaha antara KDMP, badan usaha milik desa (BUMDes), dan pelaku usaha lokal. Hal ini penting agar keberadaan koperasi tidak menimbulkan persaingan yang merugikan usaha masyarakat yang sudah berjalan.
Menurut dia, koperasi harus benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya. Keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemasok, mengembangkan produk lokal, dan menjalankan usaha harus menjadi bagian penting dari pengelolaan KDMP.
“Jadi jangan sampai desa memiliki gedung koperasi yang megah, tetapi mekanisme produksinya tidak berjalan. Irigasinya tidak memadai dan kebutuhan masyarakatnya belum terpenuhi,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang dibangun. Pemerintah juga harus melihat dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penciptaan lapangan kerja.
Hady menyarankan pemerintah memulai program melalui proyek percontohan atau pilot project. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi kesiapan, pengelolaan, dan manfaat ekonomi koperasi sebelum memperluas program ke desa lainnya.
“Jadi mestinya melalui pilot project. Tidak bisa digeneralisasi 30.000 sekaligus. Mana dulu yang bisa berjalan optimal, seperti apa contohnya, baru kemudian diterapkan di desa lain,” ujarnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin
