Beranda Hukum Pemohon Pembuatan SIM di Polres Pandeglang Meningkat

Pemohon Pembuatan SIM di Polres Pandeglang Meningkat

Warga sedang mengurus pembuatan SIM di Polres Pandeglang. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Pasca libur lebaran pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) padati kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang meningkat.

Baur SIM Satlantas Polres Pandeglang, Aipda Deden mengatakan, peningkatan itu terjadi sejak dibuka kembali pelayanan pada hari Senin (10/6/2019) kemarin.

Kebanyakan pemohon SIM didominasi oleh pemohon SIM A dan SIM C, diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga seminggu ke depan dan diperkirakan jumlahnya bisa mencapai 700 pemohon.

“Peningkatan sudah 2 hari dari kemarin hingga hari ini, pengalaman tahun-tahun kemarin hingga seminggu. Kalau jumlah peningkatannya mencapai 50 persen dari hari-hari biasa,” kata Deden ditemui di ruangannya, Selasa (11/6/2019).

Deden menjelaskan, dari perkiraan 700 pemohon SIM dalam seminggu kedepan perbandingannya 500 pemohon didominasi pembuatan SIM baru dan 200 pemohon untuk perpanjang.

Sedangkan untuk pemohon SIM B masih normal seperti hari-hari biasanya yakni sekitar 10 pemohon rekomendasi.

“Kalau untuk SIM B paling sehari meminta rekomendasi sama saya 10 orang. Kami pelayanan pendaftaran itu ditutup jam 1 siang sedangkan pencetakan sampai beres cetak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Pandeglang, AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno mejelaskan fenomena peningkatan jumlah pemohon sudah biasa terjadi pasca libur lebaran, alasannya karena masih banyak warga yang belum kembali bekerja.

“Tiap tahun seperti ini karena orang masih suasana mudik jadi orang-orang memanfaatkannya untuk membuat SIM. Biasanya sampai 3 hari terus meningkat tapi tergantung mereka sudah masuk kerja atau belum ya,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini