TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelontorkan tambahan anggaran Rp135 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Uang itu bukan untuk pembangunan fisik atau pelayanan publik, melainkan untuk membayar gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 6.139 PPPK dilantik pada akhir Juni lalu. Mereka berasal dari tiga rumpun yakni tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Upacara pelantikan berlangsung di Lapangan Batalyon Arhanud, Serpong Utara, dengan sorotan kamera dan kehadiran pejabat kota.
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetap dianggarkan dalam APBD-P 2025,” kata Wali Kota Benyamin Davnie, Senin (7/7/2025).
Namun gaji saja belum cukup. Pemerintah belum menghitung tunjangan prestasi atau tunjangan kinerja dalam pos anggaran tahun ini. Janjinya, baru akan dibahas dan dianggarkan tahun depan, 2026.
“Tunjangan prestasi pegawai akan kita anggarkan pada 2026,” ujar Benyamin.
Tambahan anggaran untuk belanja pegawai ini menimbulkan pertanyaan di tengah banyaknya kebutuhan kota yang belum tersentuh maksimal. Walaupun Benyamin menyebut bahwa APBD-P juga mengakomodasi sektor prioritas—dari penanganan banjir, perbaikan jalan, hingga program bedah rumah—porsi terbesar justru tersedot untuk pengeluaran rutin aparatur.
Sejumlah dinas memang mendapat kucuran tambahan, seperti Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Disperkimta. Tapi, tak sedikit kalangan sipil mempertanyakan efektivitas distribusi anggaran ini.
“Penambahan anggaran tersebar sesuai skala prioritas,” ujar Benyamin.
Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Redaktur: TB Moch Ibnu Rushd