Beranda Uncategorized Pemkot Tangsel Tak Umumkan Satker Pengadaan Dump Truk

Pemkot Tangsel Tak Umumkan Satker Pengadaan Dump Truk

Truk sampah milik Pemkot Tangsel. (IST)

TANGSEL – Hal yang aneh terjadi dalam tender pengadaan dump truk yang diadakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, berdasarkan pantauan dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel, satuan kerja (satker) dalam tender tersebut tidak diumumkan.

Diketahui, pengadaan dump truk tahun anggaran 2021 yang menghabiskan anggaran Rp.1,8 miliar tersebut sudah terealisasi.

Saat dikonfirmasi, tim verifikasi LPSE Tangsel Sarbini mengaku tidak tahu prihal tersebut. “Waduh saya ga tau itu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/6/2022).

Pengumuman lelang dump truk Pemkot Tangsel di LPSE.

Menurut Sarbini, dirinya hanya mengurus bagian sistemnya. Dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) lalu diinput ke LPSE. Sementara untuk proses tender yang mengerjakan adalah Kelompok Kerja (pokja) atau dari dinasnya langsung.

“Kalau tender mah kan pokjanya tapi kalau persoalan macam itu mau dilihat ya bukan tidak bisa, kita bisa mempersilakan untuk masuk dan memberikan akun auditor tetapi hal itu hanya berlaku bagi para penegak hukum gitu, biasanya dari BPK, kepolisian, atau dari kejaksaan,” terangnya.

Ia mengaku akan menanyakan tender tanpa Satker tersebut kepada Pokja. Dia juga merasa bingung saat melihat tender tanpa tertera satuan kerjanya.

“Ya besok ya saya tanyakan ke bagian Pokjanya. Kalau Pokja dari LPSE, tapi kalau dinas ya dari Dinasnya berarti,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ