Beranda Uncategorized Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Sakit dan Puskesmas untuk Caleg Depresi

Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Sakit dan Puskesmas untuk Caleg Depresi

Ilustrasi - foto istimewa google.com

TANGSEL — Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mempersiapkan 1 RSUD dan 31 Puskesmas untuk para Calon Legislatif (Caleg) yang mengalami depresi saat mereka menelan kekalahan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya 1 RSUD dan 31 Puskesmas itu tidak hanya untuk para caleg yang mengalami depresi atau kegilaan saja, namun untuk semua warga Tangsel yang membutuhkannya.

“Kalau kami ya siap saja menampung. Pemkot kan sudah menyediakan 1 RSUD dan 31 Puskesmas yang sudah cukup bagus dan lengkap pelayanan lainnya. Fasilitas itu pun bukan hanya untuk caleg gila yang gagal dalam pemilu, tapi juga untuk masyarakat Tangsel yang lain. Sebagai tugas Pemeritah Daerah ya kami siap menampung,” kata pria yang akrab dipanggil Ben itu.

Ben melanjutkan bahwa, pihak Pemkot Tangsel akan melayani siapapun yang datang berobat sehingga tidak hanya fokus untuk persiapan menghadapi caleg depresi saat kalah dalam kontestasi Pemilu saja.

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto. Menurutnya pihaknya pun sudah menyediakan rumah singgah untuk caleg gila, namun Wahyu enggan disebut bahwa keberadaan rumah singgah tersebut hanya untuk menampung caleg yang depresi saat mengalami kekalahan itu.

“Rumah singgah ini kan pengelolaannya di bawah kita langsung dan tujuannya untuk masyarakat umum, seperti orang hilang yang tidak bisa ditemukan keluarganya, orang gila pinggir jalan, dan lain-lain termasuk kalau sekarang-sekarang ini untuk caleg yang depresi itu,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp, Selasa (16/4/2019).

“Tapi jangan disebutkan bahwa Dinsos siap nampung caleg gagal Pemilu, semoga semua caleg-caleg di Tangsel sehat usai gelaran pemilu,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Tangsel bahwa sebanyak 683 Daftar Calon Tetap (DCT) dari 16 partai akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Tangsel dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil). (Tra/Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ