Beranda Peristiwa Pemkot Tangsel Selidiki Pembuangan Limbah Pabrik Kawasan Taman Tekno BSD di Kali...

Pemkot Tangsel Selidiki Pembuangan Limbah Pabrik Kawasan Taman Tekno BSD di Kali Jalatreng

 

Tangsel – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki pembuangan limbah pabrik yang ada di Kali Jalatreng, kawasan Taman Tekno, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah DLH Tangsel Tedi Krisna mengatakan, hasil penelitian di lapangan, ada sekitar 1000 perusahaan di kawasan tersebut. Namun sumber limbah itu, kata dia, berasal dari blok B1 kawasan Tekno.

Sementara di blok B1, lanjut dia, terdapat 51 perusahaan. Untuk mengetahui titik asal saluran itu, kata Tedi, harus melalui door to door secara langsung dengan pihak terkait selaku pengelola kawasan.

“Pengelola kawasan itu BSD, jadi kita harus kerjasama dengan mereka untuk pengawasannya, karena yang tanggung jawab mereka. Kita lakukan pengawasan juga tapi kan menyeluruh hanya untuk sampel, tidak monoton di blok itu aja,” ungkap Tedi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Menurut Tedi, pihaknya belum bisa memastikan limbah tersebut apakah mengandung zat berbahaya atau tidak. Pasalnya, aliran sungai Jalatreng bukan hanya dari satu titik saja.

“Limbah itu kita belum mengetahui mengandung apa, karena sifatnya kan di buang ke air ya, jadi belum tau limbahnya limbah apa. Kita pun belum menemukan dari perusahaan apa,” ujar Tedi.

“Kalau limbah sudah rutin kita ambil sampel, setahun dua kali. Kalo hasilnya yang namanya sungai sudah terkombinasi rata-rata indikator pencemaran bukan dari satu titik aja, bisa dari perumahan bisa dari industri, dan lain-lain,” tambahnya.

Dijelaskan Tedi, kawasan industri Taman Tekno dikelola oleh BSD. Aturan dari BSD setiap perusahaan harus melaporkan secara detail produksinya. Namun terkadang perusahaan-perusahaan itu tidak melaporkan secara detail.

“Terkadang perusahaanya itu tidak melaporkan secara detail, tidak melaporkan produksinya apa saja ke pihak pengembang atau BSD. Kadang-kadang lahan itu disewakan juga oleh BSD, itu yang susah. Sekarang pihak BSD sedang mendata perusahaan apa saja yang ada di blok B1,” terangnya.

“Makanya kami butuh pencarian yang serius dengan kerjasama dengan BSD. Atau nanti langkah terakhir kalau itu tidak bisa dikendalikan, pihak BSD harus buat Ipal (Instalasi Pengolahan Limbah) melewati gorong-gorong tadi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pembuangan limbah tersebut mengakibatkan warga sekitar mengeluh dengan baunya yang sangat menyengat tidak sedap.

Selain itu, sumber penghasilan ikan bagi para pemancing menjadi terhambat karena limbah itu sudah meracuni ikan-ikan tersebut.

Parahnya lagi, air yang sudah bercampur limbah dari kali Jalatreng bermuara di kali Cisadane, dimana masyarakat Tangerang masih menjadikan sebagai salah satu sumber air baku.

Dikonfirmasi terpisah, Head of Media Relations and Internal Communications Sinarmas Land BSD Ahmad Soemawisastra mengaku belum mengetahui perihal limbah tersebut. Dia pun seperti ragu mengatakan bahwa kawasan Taman Tekno dikelola oleh BSD.

“Iya itu yang bikin sih BSD, tapi pengelolanya nggak tau, nanti saya tanya deh pengelolanya siapa, yang mengelola lingkungan siapa ya. Harusnya sih sudah diserahkan itu ke Pemkot. Nanti saya cek ya,” singkatnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ