Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Raih Award 2019, Truth: Penghargaan Pungli Maksudnya?

Pemkot Tangsel Raih Award 2019, Truth: Penghargaan Pungli Maksudnya?

Mantan Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany.

TANGSEL – Masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih bertanya-tanya terkait penghargaan award 2019 yang diraih Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Seperti diketahui, Tangsel mendapatkan penghargaan dari salah satu stasiun televisi terkait kota yang konsisten dalam pelayanan publik pada Kamis (3/10/2019) lalu.

Disisi lain, praktik pungutan liar (pungli) khususnya di ranah pendidikan masih menyeruak di Kota berjuluk Cerdas, Modern, Religius (CIMORE) itu, seperti yang terjadi di SMPN 4 Tangsel.

Diberitakan sebelumnya, pungli tersebut berupa uang donasi yang dibebankan kepada siswa yang masuk dalam program Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI). Dimana jumlahnya variatif, Rp1 juta, Rp5 juta, hingga Rp7 jutaan.

Selain itu, banyak pungutan-pungutan lain yang ditarik dari para siswa, misalnya saja uang kesejahteraan perbulan Rp300 ribu, uang perpustakaan Rp50 ribu perbulan, uang komputer Rp50 ribu perbulan, dan uang kas Rp5 ribu yang ditarik perminggu.

Atas hal itu, keritik disampaikan oleh Tangerang Public Transparency Watch (Truth). Saat ditanyai terkait hal tersebut, Wakil Koordinator Truth, Jupri Nugroho malah membalikan pertanyaan ‘penghargaan pungli maksudnya?’.

“Dugaan adanya pungli tentu sangat kontradiktif dengan diraihnya penghargaan terkait konsistensi memberikan pelayanan publik yang baik. Sejatinya pelayanan publik di seluruh bidang dan aspek manapun harusnya menjadi perhatian terutama pendidikan,” ungkap Jupri kepada BantenNews.co.id, Senin (7/10/2019).

“Namun seolah pihak terkait tidak bekerja sehingga masih ada dugaan pungli yang berdampak pada penahanan ijazah tentu pertanyaan pengawasan yang dilalukan oleh Dinas Pendidikan berjalan atau tidak, jangan sampai reaksioner tanpa ada upaya preventif yang dilakuka dalam mencegah prilaku koruptif semacam pungli,” imbuhnya.

Jupri mempertanyakan kinerja pihak pemerintah khususnya walikota, wakil walikota, serta kepala dinas pendidikan yang seolah tidak melakukan upaya tegas atas praktik-praktik pungli.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Hotel dan Restoran di Cilegon Dilarang Gelar Perayaan Tahun Baru

“Kasus pungli yang terjadi di SDN Pondok Pucung aja belum selesai itu. Saya kira pihak pemkot ini gak tegas nanganin pungli. Di sisi lain aparat penegak hukum seolah tutup mata akan hal tersebut dapat dilihat dari tidak jelasnya kasus serupa yang di tangani,” tukasnya. (Ihy/Red)