Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Ngaku Siap Gunakan Kendaraan Listrik untuk Dinas

Pemkot Tangsel Ngaku Siap Gunakan Kendaraan Listrik untuk Dinas

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie megaku siap menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan Dinas maupun perorangan.

TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku siap menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas maupun perorangan.

Hal itu disampaikan Benyamin saat menghadiri Customer Gathering PLN yang diselenggarakan di The Spring Club, Gading Serpong, Kamis (15/9/2022).

“Pada prinsipnya saya setuju, tidak ada polusi udara, polusi suara, gas emisi dan sebagainya,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, sesuai dengan Inpres 7 tahun 2022, Benyamin mengatakan untuk menyiapkan segala instrumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan hal tersebut, termasuk sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu penggunaan kendaraan listrik.

“Saya juga minta kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisasi dan uji coba di lingkungan pemerintahan kota Tangerang Selatan,” terangnya.

Untuk tahap awal, kata Ben, penggunaan kendaraan listrik diutamakan bagi roda dua. “Saya akan instruksikan kendaraan roda dua menggunakan motor listrik,” katanya.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, Walikota diminta untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain itu, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Kami akan menyiapkan instrumen yang mendukung kesuksesan percepatan peralihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional,” kata Benyamin.

Selain itu, dia menyampaikan langkah-langkah Pemkot Tangsel setelah menerima Inpres No.7 tahun 2022 tersebut.

“Komitmennya untuk menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan, kita juga buka ruang diskusi dengan dinas terkait untuk menyiapkan aturannya, dan yang utama berkomunikasi dengan PLN soal SPKLU dan SPBKLU di Tangerang Selatan,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini