Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Buka Seleksi Paskibraka, Pendaftar Diharuskan Tes Antigen

Pemkot Tangsel Buka Seleksi Paskibraka, Pendaftar Diharuskan Tes Antigen

Peserta seleksi Paskibraka Kota Tangerang Selatan. (Ist)

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka seleksi calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk persiapan 17 Agustus 2021 mendatang.

Di masa pandemi covid-19 ini, para calon harus melakukan tes antigen terlebih dahulu. Hal itu menjadi salah satu persyaratan.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda pada Dispora Kota Tangsel, Endang mengatakan selain tes antigen, persyaratan utama seperti tinggi badan, nilai akademik, dan kesehatan tetap diterapkan.

“Sekarang sudah ada 65 pendaftar yang sudah lolos. Namun yang sedang berlatih sekarang ada 10 orang. Jadi sisanya itu cadangan. Tapi semuanya ya lulus pada saat pendaftaran,” ujar Endang saat ditemui BantenNews.co.id di ruangannya, Senin (24/5/2021).

Dari 65 orang itu, lanjut Endang, nanti diseleksi lagi menjadi 50 untuk tingkat Kota. Selanjutnya menuju tingkat provinsi akan diselkai lagi menjadi 10 orang.

“Nah setelah itu untuk tingkat Nasional itu minta 2 orang dari provinsi yang sudah diseleksi dari tingkat Kota tadi kan. Pengalaman tahun kemarin kita kan Tangsel ada yah perwakilan dari Tangsel untuk Nasional. Mudah-mudahan tahun ini juga ada yah,” terang Endang.

Kata Endang, setelah di tingkat provinsi lolos, kemungkinan ada keharusan untuk melakukan tes Swab. Hal itu pun ketentuannya dari Sekretariat Negara (Setneg).

“Ya semua ketentuan kan ada di pusat, lalu turun ke Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota. Sama untuk ke tingkat Nasional nanti ketentuannya dari pusat,” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini