Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Buka Aduan Pungli dan Beking PKL di Pasar Serpong

Pemkot Tangsel Buka Aduan Pungli dan Beking PKL di Pasar Serpong

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Daga Ichsan (tengah) memantau pembongkaran PKL di Pasar Serpong. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL — Kisruh penertiban Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum reda. Setelah adu mulut saat penataan pasca-Lebaran, kini mencuat dugaan pungutan liar dan praktik beking pedagang kaki lima (PKL) ilegal.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, langsung buka pintu pengaduan. Ia menantang warga melaporkan siapa pun yang bermain di balik kekacauan pasar.

“Kalau ada oknum Satpol PP, kelurahan, atau kecamatan yang minta pungli, laporkan!” tegas Pilar, Selasa (7/4/2026).

Pilar memastikan, Pemkot Tangsel tak akan kompromi. Ia siap menjatuhkan sanksi keras hingga membawa pelaku ke ranah pidana.

“Mau oknum aparat atau paguyuban, kalau terbukti kita proses hukum. Beking dan pungli itu penipuan,” tegasnya.

Ia menilai, praktik kotor ini hanya menguntungkan segelintir orang, sementara pedagang dan masyarakat jadi korban. Jika dibiarkan, penataan Pasar Serpong terancam gagal total.

“Kalau pasar kembali semrawut, kita ulang dari nol. Yang untung cuma oknum,” katanya.

Selain pungli PKL, Pilar juga menyoroti parkir liar yang diduga menjadi ladang pungutan ilegal. Ia mengingatkan Dinas Perhubungan dan petugas lapangan agar tidak bermain di area tersebut.

“Beri kami bukti, kami tindak tegas,” tandasnya.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd