Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Belum Sediakan Lahan Parkir untuk Kendaraan Besar

Pemkot Tangsel Belum Sediakan Lahan Parkir untuk Kendaraan Besar

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

 

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menyediakan lahan parkir untuk truk bertonase besar. Selama ini kendaraan-Kendaraan tersebut sering parkir sembarangan seperti di pinggir Jalan Tekno Raya.

Wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebut bahwa belum tersedianya lahan parkir itu lantaran terkendala lahan.

“Kesulitan kita itu masalah lahan yang memang sudah tidak ada lahan lagi di Tangsel ini. Makannya kami berkoordinasi dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang supaya ada penyediaan lahan. Kalau untuk perbatasan Kabupaten Bogor-Tangsel itu kita minta di wilayah Gunung Sindur,” ujar Benyamin kepada BantenNews.co.id, Jumat (22/11/2019).

Menurut Ben, sudah lama penumpukan kendaraan truk angkutan barang kerap kali menggunakan badan jalan, untuk memarkirkan kendaraan seperti yang terjadi di ruas jalan Tekno Raya, serta ruas-ruas jalan lain seperti di Jalan Raya Puspiptek Serpong.

“Ya, selama ini memang truk ini terparkir menggunakan badan jalan. Seperti di Jalan Tekno raya. Mau bagaimana lagi, lahanya juga tida ada. Tapi itu kita sortir, agar truk juga tidak terlalu banyak di situ,” paparnya.

Sebelumnya, rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Nomor 3 Tahun 2012 yang kini dalam tahap pembahasan, menambahkan 56 ruas jalan yang diberlakukan Pengaturan Waktu Operasional Angkutan Barang di Tangsel.

Dari ruas itu, Jalan Graha Raya Bintaro, yang aset jalannya masih dimiliki pengembang Bintaro Jaya, tidak masuk dalam perluasan.

“Penambahan ruas jalan sampai 56 ruas jalan ini nantinya akan bersinggungan dengan ruas jalan itu (Graha Raya Bintaro),” pungkasnya. (Ihy/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ