Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Ambil Langkah Soal Kualitas Udara Buruk

Pemkot Tangsel Ambil Langkah Soal Kualitas Udara Buruk

Ilustrasi - foto istimewa hellosehat.com

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan berbagai langkah dalam menghadapi polusi. Diantaranya dengan meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebutkan pihaknya juga membuat program kampung iklim yang digunakan untuk mengajak masyarakat menanam pohon serta menguji emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah,” tegasnya, Jumat (11/8/2023).

Selain itu, Pemkot Tangsel juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan laboratorium KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga.

Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time juga dilakukan dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

 

“Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” ucap Benyamin.

Di mana dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.

“Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,” tambahnya.

Benyamin mengatakan dalan melakukan pengambilan sample harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

“Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan terus menciptakan ruang terbuka hijau.

“Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini