Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Akui Ada ASN Terjerat Judol

Pemkot Tangsel Akui Ada ASN Terjerat Judol

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan. (Dok/bantennews)

TANGSEL — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terjerat judi online (judol). Pemkot baru mengetahui kasus itu setelah kondisi keuangan pegawai sudah kritis dan mereka mulai terlilit utang.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, beberapa ASN terjerat judol. Namun, pemerintah kesulitan mendeteksi praktik tersebut karena aktivitas judi berlangsung melalui telepon seluler.

“Beberapa ada aja. Kita tahunya ketika mereka udah habis-habisan,” kata Benyamin, Rabu (7/10/2026).

Menurut Benyamin, judol tidak hanya menguras penghasilan ASN, tetapi juga mendorong mereka mengambil pinjaman. Ia mengaku pernah mendapat persoalan tagihan pinjaman online yang melibatkan ASN Pemkot Tangsel.

“Saya pernah juga diminta untuk mengejar, ditagih lah orang yang kena pinjaman online, segala macam,” ujarnya.

Benyamin kini meminta Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat memperketat pengawasan terhadap ASN yang terindikasi terjerat judol.

“Sudah saya instruksikan kepada BKPSDM, Inspektorat, segala macam untuk mengawasi ASN kita atau pegawai kita yang terjaring judol,” katanya.

Namun, Benyamin mengakui pengawasan langsung sulit karena ASN dapat mengakses aplikasi judi melalui telepon seluler tanpa diketahui atasan.

“Walaupun ini susah, kita tahu susah ini menjera, tahu di handphone-nya ada aplikasi itu segala macam,” bebernya.

Pemkot Tangsel kemudian mengawasi kondisi keuangan ASN melalui pengajuan pinjaman perbankan. Benyamin meminta kepala OPD memanggil pasangan ASN setiap kali pegawai mengajukan pinjaman, termasuk ke Bank BJB.

“Saya sudah minta kepada setiap kepala OPD-nya kalau mereka mengajukan pinjaman misalnya kepada Bank BJB, panggil tuh dua-duanya, istrinya sama suaminya yang mengajukan pinjaman,” jelasnya.

Menurut Benyamin, langkah itu penting agar pasangan mengetahui kondisi utang masing-masing dan mencegah pinjaman digunakan untuk menutup kerugian akibat judol.

Baca Juga :  Soroti Kabel Semrawut di Ciputat, Yama Carlos: Mana Pejabat Tangsel?

“Supaya diketahui bersama-sama, jangan sampai terjerat judol,” katanya.

Benyamin menegaskan pengawasan ASN tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. BKPSDM, Inspektorat, kepala OPD, hingga keluarga perlu ikut mengawasi agar persoalan judol tidak berkembang menjadi masalah keuangan dan utang.

“Mereka kan biasanya mengajukan pinjaman ke perbankan. Nah itu yang kita seleksi. Saya kira ini pekerjaan bersama kita semua,” tandasnya.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd