Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Akan Jadikan Tenaga Honorer Sebagai PPPK

Pemkot Tangsel Akan Jadikan Tenaga Honorer Sebagai PPPK

Ilustrasi - foto istimewa rmol.com

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menghapus tenaga honorer, melainkan menjadikannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ya memang tenaga honorer tidak semerta-merta hilang. Kan nanti akan mengikuti persyaratan administrasi lagi, mereka juga nanti akan jadi PPPK. Malah keuntungannya PPPK itu orang-orang yang sudah lanjut usia pun masih bisa ikut testing,” kata Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada BantenNews.co.id, Rabu (5/2/2020).

Perubahan honorer ke PPPK tersebut dianggap Ben sangat menguntungkan. Pasalnya, PPPK itu hampir sama seperti Pegawai Negeri.

“Malah standarnya PPPK itu sama seperti Pegawai Negeri. Kalau honorer kan engga. Paling kalau ada kegiatan mereka dapat jatah minimal batasnya kan UMK. Dan memang jatah dan alokasinya itu tidak banyak tapi setiap tahun akan selalu ada,” jelas Ben.

Menurut Ben, honorer Tangsel sendiri saat ini ada 6 sampai 7 ribu orang yang terdapat di semua OPD, karena mereka ini diangkat oleh kepala Dinas untuk membantu tugas-tugas mereka.

“Dinas-dinas boleh ngangkat tenaga honoeer sepanjang slot honornya ada di DPA mereka. Kalau PNS cuma ada 5 ribuan. Makanya kita selalu minta formasi PNS setiap tahun itu cukup besar ke kementrian, cuman dikasihnya dikit. Kemarin kan kita minta 1000 dikasihnya 225,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini