TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengaku menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran.
Namun, Benyamin menyatakan pelaksanaan kebijakan tersebut baru akan dimulai setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan disahkan.
“Kebijakan ini berlaku setelah pembahasan APBD Perubahan. Pembahasan dimulai pada Juli 2025,” kata Benyamin di Masjid Islamic Center, Tangerang Selatan, Rabu (11/6/2025).
Benyamin menambahkan, teknis pelaksanaan kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut, terutama untuk kegiatan rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah peserta lebih dari 100 orang.
“Misalnya, hanya hotel berbintang maksimal bintang empat yang boleh digunakan. Besaran indeks makanan juga akan diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang standar harga,” ujarnya.
Menurut Benyamin, pelonggaran ini diharapkan mampu menggairahkan kembali roda perekonomian lokal, khususnya sektor perhotelan dan restoran di Tangsel.
“semoga perputaran ekonomi akan berlangsung dengan normal kembali,” tuturnya.
Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb. Moch. Ibny Rusyd