Beranda Uncategorized Pemkot Tangerang Sewa Kendaraan Listrik untuk Pejabat, Anggaran Capai Rp1,45 Miliar

Pemkot Tangerang Sewa Kendaraan Listrik untuk Pejabat, Anggaran Capai Rp1,45 Miliar

Ilustrasi - foto istimewa

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyewa delapan unit kendaraan listrik untuk digunakan oleh Wali Kota, Sachrudin, Wakil Wali Kota, Maryono, serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintahan. Sewa kendaraan ini menelan anggaran hingga Rp1.450.800.000 yang dialokasikan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang.

Pengadaan kendaraan listrik tersebut diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kedinasan para pejabat, meskipun baik Sachrudin maupun Maryono sebelumnya telah mendapatkan kendaraan dinas peninggalan wali kota sebelumnya.

Sayangnya, Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang, Acep Wahyudi, enggan memberikan penjelasan terkait kegiatan pengadaan tersebut. Saat dihubungi oleh BantennlNews.co.id, Acep mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan detail pengadaan dan menyarankan agar menghubungi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim.

“Saya nggak punya kewenangan, mungkin bisa ke Prokopim, Pak Mualim,” ujar Acep saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Sementara itu, Mualim membenarkan bahwa kendaraan listrik yang disewa tersebut diperuntukkan bagi pimpinan daerah dan sejumlah pejabat tinggi. Namun, ia tidak merinci merek maupun tipe kendaraan yang disewa.

“Anggaran sewa itu dipergunakan untuk beberapa kendaraan listrik/hybrid,” ungkap Mualim.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di lingkungan pemerintah daerah. Adapun sistem sewa dipilih sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Penggunaan kendaraan sewa ini juga sudah dilakukan sejak masa kepala daerah sebelumnya,” tambahnya.

Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo