Beranda Pemerintahan Pemkot Tangerang Raih Opini “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman Banten

Pemkot Tangerang Raih Opini “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman Banten

Kepala Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Tangerang Syahrudin. (Istimewa)

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan Opini “Kualitas Tinggi” atas hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyerahkan langsung hasil penilaian tersebut kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jumat (20/2/2026).

“Penilaian ini menjadi instrumen pengawasan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi,” ujar Fadli melalui rilis resmi yang diterima BantenNews.co.id.

Sejak 2013 hingga 2024, Ombudsman menggelar Survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan dan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Mulai 2025, Ombudsman menetapkan skema baru berupa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan keluaran Opini Ombudsman RI bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Karena transformasi metode, Fadli menegaskan hasil penilaian 2025 tidak bisa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Ada perubahan variabel, indikator, dan metode. Hasil tahun 2025 menjadi titik awal baru. Kita harus naik kelas dari pola penilaian sebelumnya,” tegasnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik hasil tersebut. Ia menegaskan, pelayanan publik bukan sekadar soal banyaknya sistem atau aplikasi, melainkan tentang kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.

“Pemkot Tangerang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin akuntabel dan responsif,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Raih “Sangat Baik

Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyerahkan rekapitulasi hasil penilaian tiga Satuan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkot Tangerang, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan RSUD Kota Tangerang.

Ombudsman hanya memberikan Opini kepada kepala daerah, sedangkan untuk tingkat OPD atau UPTD, Ombudsman memberikan nilai pada aspek Kualitas Pelayanan sebagai bagian dari unsur opini.

Hasilnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang meraih nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”. Capaian ini menjadikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai satu-satunya OPD di Provinsi Banten yang meraih predikat tersebut dan berhak menerima Piagam Penghargaan Ombudsman RI.

Baca Juga :  Warga Desak Pemkot Tangerang Tindak Tegas Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas

Sementara itu, RSUD Kota Tangerang dan Dinas Sosial Kota Tangerang meraih nilai Kualitas Pelayanan “Baik”.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor :
Gilang Fattah