Beranda Pemerintahan Pemkot Tangerang Genjot Pendapatan Lewat Pajak Reklame

Pemkot Tangerang Genjot Pendapatan Lewat Pajak Reklame

Sosialisasi Perubahan Peraturan Walikota Tentang Pajak Reklame - foto istimewa

TANGERANG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan Peraturan Walikota Tentang Pajak Reklame.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang hadir pada acara tersebut menyampaikan pajak reklame menjadi salah satu sumber APBD Kota Tangerang untuk melaksanakan pembangunan

“Untuk itu Pemkot tengah melakukan penataan terhadap ruang – ruang reklame yang ada di Kota Tangerang. Agar bisa berfungsi dengan baik serta memiliki unsur estetika,” jelas Arief dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

Arief menambahkan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan iklan serta investor, Pemkot telah mengembangkan pemanfaatan aplikasi sebagai sarana pengurusan perizinan di Kota Tangerang.

“Sekarang urus perizinan tinggal pakai gadget, selain untuk memangkas birokrasi di Pemda tapi juga di tempat wajib pajak,” tutupnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini