TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp995.665.600 dari APBD guna mendorong peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di wilayahnya.
Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua kegiatan utama yakni Rp43.080.000 dialokasikan untuk kegiatan pengendalian pendistribusian alat dan obat kontrasepsi serta sarana penunjang pelayanan KB ke berbagai fasilitas kesehatan, termasuk jaringan dan jejaringnya.
Sedangkan Rp952.585.600 difokuskan untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan laju pertumbuhan penduduk serta meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat.
“Harapan dari kegiatan ini adalah agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan KB dapat terpenuhi,” ujar dr. Dyah Utami, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada DP3AP2KB, Selasa (5/8/2025).
Menurut Dyah, program ini mencakup berbagai kegiatan seperti penyuluhan, penjaringan akseptor, hingga pembinaan langsung di fasilitas kesehatan, dengan target seluruh lapisan masyarakat.
“Sasarannya adalah seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Dyah juga menegaskan bahwa layanan KB ini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, rumah sakit, klinik, hingga praktik mandiri bidan.
“Siapa pun yang membutuhkan pelayanan KB, silakan datang ke fasilitas kesehatan terdekat,” tutupnya.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo