Beranda Pemerintahan Pemkot Tangerang Gelontorkan Dana Hibah Rp73 Miliar

Pemkot Tangerang Gelontorkan Dana Hibah Rp73 Miliar

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (24/2/2020).

KOTA TANGERANG – Pemkot Tangerang menggelontorkan dana hibah sebesar Rp73 miliar kepada 83 Lembaga. Itu melalui Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (24/2/2020).

“Hari ini kita melakukan penandatanganan NPHD dengan 83 lembaga, untuk penandatanganan NPHD Polres akan dilakukan esok hari. Jadi total 84 lembaga dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp73 miliar,” kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (24/2/2020).

Walikota dua periode ini mengajak para penerima dana hibah untuk dapat bersinergi sama-sama membangun Kota Tangerang.

“Saya harap para penerima hibah bisa menjadi mitra Pemkot Tangerang untuk sama-sama membangun dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing,” ujarnya.

Arief juga sebutkan soal penggunaan dana hibah agar sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya sehingga apa yang dicita citakan dapat terwujud.

“Agar digunakan sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam pengajuan proposalnya, sehingga apa yang dicita citakan bisa segera terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Indri Astuti menjelaskan bahwa dana hibah diberikan pada lembaga yang telah memenuhi syarat dan mengajukannya melalui aplikasi SABA KOTA.

“Semua lembaga harus memenuhi kualifikasi dan mengajukan permohonan melalui aplikasi SABA KOTA, jika lulus kualifikasi maka dana tersebut akan diberikan pada tahun berikutnya,” katanya

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini