Beranda Pemerintahan Pemkot Tangerang Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

Pemkot Tangerang Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin

TANGERANG – Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang yang ke-28, Pemkot Tangerang melalui Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang menggelar layanan Konsultasi Hukum virtual yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemkot Tangerang, Senin (15/02/2021).

Acara ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dan Ivan Yudhianto, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Sachrudin mengatakan layanan bantuan hukum ini dikhususkan untuk masyarakat yang mempunyai masalah hukum baik itu pidana, perdata, tata usaha negara dan jenis hukum lainya.

“Untuk masyarakat bisa mengkonsultasikan masalah hukumnya melalui layananan ini”, katanya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari.

“Untuk pembukaan dimulai hari ini, calon peserta sendiri bisa mendaftarkan pendaftaran ke nomor 089517725731 nantinya peserta bisa melakukan konsultasi selama 15 menit”, Ungkapnya.

Sachrudin berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan hukum gratis.

“Kita berharap semoga masyarakat bisa terbantu dengan adanya program ini”, harapanya.

(Tra/Mam/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini