Beranda Pemerintahan Pemkot Tangerang Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Walikota Senilai Rp4 M

Pemkot Tangerang Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Walikota Senilai Rp4 M

Kantor Walikota Tangerang. (Mg-Saepulloh/bantennews)

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan rencana pengadaan pembelian kendaraan dinas (randis) Walikota dan Wakil Walikota dibatalkan.

Diketahui, Sekretariat Daerah (Setda) sudah menganggarkan rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut senilai Rp 4 miliar. Nama kegiatan itu yakni pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Pemkot Tangerang, Mualim membenarkan ada rencana pengadaan kendaraan itu.

Namun, kata Mualim, rencana pengadaan itu dibatalkan seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN.

“Terkait kegiatan pengadaan kendaraan tersebut sudah didrop mengikuti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN,”ujar Mualim saat dikonfirmasi Bantennews.co.id, Rabu (23/7/2025).

Sehingga, lanjut Mualim, anggaran untuk pengadaan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dan Maryono dipastikan dihapus.

Mualim juga mengaku tak mengetahui secara pasti pengalihan anggaran pengadaan kendaraan dinas itu.

“Anggarannya di hapus, gak faham saya (dialihkannya) mungkin bisa ke Bappeda,” ucap Mualim.

Dikatakan Mualim, untuk menunjang kerja kedinasan kedua pucuk pimpinan di Kota Tangerang saat ini masih menggunakan kendaraan dinas Walikota sebelumnya.

“Masih menggunakan kendaraan lama peninggalan walikota sebelumnya,” tandasnya.

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd