
SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Syaefudin, bersama Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memantau langsung pelaksanaan Competency Assessment Center Test (CACT) bagi 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Kegiatan berlangsung di Kantor UPT BKN Serang, Warung Pojok, Kota Serang, Minggu (23/11/2025).
Para peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, administrator, pengawas hingga fungsional. Nanang menegaskan, CACT merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam memastikan penempatan ASN sesuai kemampuan dan talenta masing-masing.
“Kita ingin benar-benar menerapkan prinsip the right man on the right place. Penempatan ASN harus sesuai kompetensi, bukan soal like and dislike atau kedekatan,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, CACT akan memetakan kemampuan ASN ke dalam nine box talent, dari kotak 1 hingga 9, yang memiliki kriteria berbeda. Melalui tes ini, potensi, karakteristik, dan kompetensi ASN dinilai secara objektif. Pelaksanaan CACT mengacu pada Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025.
Menariknya, Pemkot Serang mendapatkan fasilitas tes ini secara gratis dari BKN. “Kalau tes perorangan itu biayanya bisa sampai jutaan rupiah. Alhamdulillah kita difasilitasi, lumayan hemat sekitar Rp7 jutaan per orang,” ujarnya.
Nanang menegaskan bahwa hasil CACT akan menjadi dasar dalam proses penempatan jabatan, baik untuk posisi administrator, fungsional, maupun JPT Pratama. Namun demikian, penempatan tetap mengikuti mekanisme internal sesuai aturan.
“Kami, Pak Wali Kota, Pak Wakil, dan Sekda tidak bisa semena-mena menempatkan orang. Semua berdasarkan data. Kalau kotak 1 ada sekian orang, kotak 2 sekian orang, maka penempatan tinggal mengacu hasil tes,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesalahan dalam menempatkan ASN dapat berdampak buruk pada kinerja pemerintahan. Bahkan, ia mengutip prinsip keagamaan yang diyakininya: “Segala sesuatu kalau tidak diserahkan kepada ahlinya, itu bisa menimbulkan kehancuran.”
Terkait anggapan bahwa CACT menggantikan open bidding, Nanang menegaskan hal itu tidak benar. Proses promosi jabatan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku, termasuk ekspose ke BKN dan tahapan lainnya. Namun, hasil CACT menjadi data penting untuk menentukan kecocokan pejabat.
Nanang juga menekankan bahwa talent mapping CACT bersifat nasional. Artinya, ASN Pemkot Serang memiliki peluang untuk dipromosikan tidak hanya di daerah, tetapi juga pada kementerian atau instansi vertikal.
“Dulu ASN kalau sudah di pemda ya di pemda terus. Sekarang bisa saja pindah ke kementerian, Ombudsman, Kemendagri, Kemendes, dan lainnya,” katanya.
Ia memastikan seluruh hasil tes akurat dan valid karena prosesnya menggunakan sistem komputer yang tidak dapat direkayasa. “Di sini ada psikotest. Ada orang yang IQ-nya bagus, ada yang attitude-nya bagus. Semua akan terlihat dari hasil tes profesional ini,” ujarnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo