Beranda Kesehatan Pemkot Serang Terima 1,2 M Dari APBN untuk Kampung KB

Pemkot Serang Terima 1,2 M Dari APBN untuk Kampung KB

(foto: desabunutwetan.blogspot.com)

SERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis mengatakan bahwa untuk menyukseskan program Kampung KB, Pemerintah Kota Serang mendapatkan kucuran dana dari pusat sebesar Rp1.2 miliar pertahunnya, dan dibagi untuk 7 Kampung KB yang ada di Kota Serang.

“Anggaran dari pusat itu untuk memenuhi kebutuhan di Kampung KB, misalnya ada lemari arsip, alat peraga untuk BKB, untuk remaja, untuk lansia. Itu yang disuplai dari APBN,” ujarnya, Jumat (16/8/2019).

Toyalis mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga dilakukan evaluasi atas program Kampung KB. Evaluasi tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas antar OPD, dalam menyukseskan program tersebut.

“Jangan sampai, ketika kita buat Pokja Kampung KB ini, ternyata yang bekerja hanya DP3AKB. Kita coba nanti melakukan sinergisitas dengan OPD lain, seperti Dindik misalnya dalam hal pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi, atas kinerja sosialisasi yang dilakukan. Hal tersebut agar 8 fungsi keluarga yang dicanangkan oleh DP3AKB, dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Mungkin sebelum-sebelumnya kami hanya melakukan sosialisasi kepada kader, tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW. Nanti kedepannya dapat lebih baik lagi,”ucapnya.

Walikota Serang, Syafrudin berharap program kampung KB dapat meningkatkan kualitas pertumbuhan SDM Kota Serang. Karena menurutnya, kelahiran bayi yang tidak terkontrol, dapat mengakibatkan penurunan kualitas pertumbuhan.

“Jangan sampai umpamanya pada tahun 2019 ini lahiran, pada 2020 sudah lahiran lagi. Harus diatur. Jangan sampai keduanya masih menyusui,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kampung KB ini bukan untuk membatasi masyarakat, untuk memiliki anak. Karena menurutnya, Kampung KB ini memiliki tujuan untuk peningkatan kualitas, serta menjaga kesehatan Ibu dan Bayi.

“Jadi ini hanya penekanan untuk mengatur kelahiran saja. Kalau umpanya anak sudah berumur 3 atau 4 tahun, sudah lepas dari menyusui, boleh untuk mengandung anak lagi. Karena kalau berdekatan, kasian ibunya. Dan juga anaknya tidak sehat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Kampung KB merupakan program kolektif. Dimana bukan hanya pemerintah daerah yang terlibat, melainkan pemerintah pusat juga ikut terlibat.

“Kampung KB ini bukan hanya program pemerintah daerah saja, akan tetapi juga dari kementerian atau pusat,”ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini