Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Tegaskan Tak Ada PHK PPPK Paruh Waktu, 2026 Fokus Benahi...

Pemkot Serang Tegaskan Tak Ada PHK PPPK Paruh Waktu, 2026 Fokus Benahi Internal

Audiensi antara PPPK Paruh Waktu Kota serang dengan BKPSDM dan DPRD. (Adef/bantennews)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK paruh waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, memastikan kebijakan itu mengacu pada instruksi langsung Wali Kota.

“Kami pastikan tidak ada PHK PPPK paruh waktu. Ini instruksi yang kami jalankan,” tegas Murni usai audiensi dengan perwakilan PPPK di DPRD Kota Serang, Senin (27/4/2026).

Pemkot Serang juga menghentikan sementara rekrutmen ASN pada 2026. Murni menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi penataan internal.

“Kami terapkan moratorium ASN. Fokus kami remapping dan redistribusi pegawai yang sudah ada,” ujarnya.

Jumlah PPPK di Kota Serang saat ini mencapai 3.796 orang. Seluruhnya akan masuk dalam proses penataan organisasi yang sedang berjalan.

Murni membuka peluang perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, ia menegaskan proses itu harus mengikuti aturan dan kemampuan anggaran daerah.

“Pengalihan status harus sesuai Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 dan bergantung pada anggaran serta evaluasi kinerja,” katanya.

Ia menunggu kepastian kemampuan anggaran dari BPKAD, mengingat belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen sesuai aturan UU HKPD.

Meski begitu, Murni menegaskan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk memberhentikan pegawai.

“Tidak ada pemecatan karena alasan anggaran. Itu sudah kami tutup,” tegasnya.

Ia juga berharap pemerintah pusat memberi ruang kebijakan agar daerah lebih leluasa mengelola belanja pegawai.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd