Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Tak Sanggup Bayar Kompensasi, Penyetopan Sampah ke Cilowong Diperpanjang

Pemkot Serang Tak Sanggup Bayar Kompensasi, Penyetopan Sampah ke Cilowong Diperpanjang

Audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Cilowong - (Ade Faturohman/BantenNews.co.id)

SERANG – Penyetopan sampah dari Tangsel, maupun Kabupaten Serang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sampah (TPSA) Cilowong kembali disetop hingga Rabu 27 Oktober 2021. Hal itu berdasarkan audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Cilowong. Karena saat ini kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan dengan jelas. Dari sepuluh tuntutan yang diminta oleh masyarakat, pemkot belum menyanggupi soal kompensasi.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan ada sepuluh permintaan atau tuntutan dari masyarakat kepada Pemkot Serang, namun ada satu tuntutan yang belum bisa dipenuhi dan disepakati antara kedua belah pihak.

“Jadi ada satu yang belum ada kesepakatan, terkait kompensasi, karena mereka (masyarakat) mintanya (dibayar) selama satu tahun,” ujarnya, usai rapat pembahasan bersama 21 RT se Kelurahan Cilowong, di Aula Setda Kota Serang, Senin (25/10/2021).

Sementara, kata dia, kerja sama pengiriman sampah antara Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemkot Serang baru dilakukan pada September 2021. Sehingga Pemkot Serang hanya menyiapkan dana kompensasi sesuai dengan berjalannya kerja sama tersebut.

“Jadi belum ada kesepakatan dan akan dilanjutkan pada Rabu (27 Oktober) untuk dibahas kembali soal pemberian kompensasi,” ujarnya.

Berdasarkan negosiasi dan rapat pembahasan bersama Ketua RT di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dia menyebutkan, sudah menyepakati besaran dana kompensasi, yakni Rp2,5 miliar per tahun.

“Jadi nilainya sudah disepakati, tapi pemberiannya yang belum disepakati. Karena Tangsel ini mulainya dari September sampai Desember, sedangkan mereka minta dari Januari hingga Desember,” ucapnya.

Permintaan itu pun belum disanggupi oleh Pemkot Serang, karena dana yang ada saat ini tidak mencukupi. Sebab, dana yang diberikan oleh Pemkot Tangsel untuk kompensasi warga dihitung berdasarkan dimulainya kerja sama tersebut.

“Kalau umpamanya dari Januari sampai Desember, kami uangnya tidak ada. Karena kami hanya menyiapkan dari September sampai Desember,” ucapnya.

Mengenai tuntutan masyarakat terkait pendidikan gratis mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Pemkot Serang pun masih melakukan pembahasan.

“Memang pendidikan gratis, tapi untuk (perguruan tinggi) itu belum. Tapi itu bentuknya beasiswa, jadi bukan minta gratis, jadi banyak kalau beasiswa,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Roni Yurani mengatakan masyarakat meminta uang kompensasi sebesar Rp1,047 miliar minta dibayarkan tunai dalam waktu dekat ini.

“Sementara uang yang ada di kami ini kan sesuai progres, hanya ada di kas Rp367 juta. Namun berdasarkan estimasi, hingga Desember kalau pengiriman sampah lancar pemkot akan menerima sebesar Rp847 juta, ditambah uang kompensasi, jadi total Rp1,047 miliar,” katanya.

Padahal, sesuai dengan kesepakatan awal uang kompensasi diberikan pada akhir tahun. Namun, masyarakat malah meminta pekan ini untuk dibayarkan secara tunai sebesar Rp1,047 miliar.

“Sedangkan di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sudah terdata sesuai dengan kepala keluarga (KK) sebanyak 642 by name by address untuk masyarakat di empat kampung dengan total Rp200 juta,” ucapnya.

Perwakilan RT Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Edi Santoso mengatakan, pihaknya akan mengomunikasikan dengan masyarakat lainnya mengenai hasil negosiasi dengan Pemkot Serang. Sebab, masih ada tuntutan warga yang belum disepakati oleh pemerintah, yakni terkait dana pemberian kompensasi.

“Ini alasan birokrasi, tidak ada kesepakatan. Makanya kami akan komunikasi lagi ke masyarakat apakah siap seperti itu atau opsi kedua tutup (kerja sama). Karena kalau sampah Tangsel ini tidak ada manfaat buat masyarakat buat apa kami berusaha duduk bersama,” ujarnya.

Dikatakan dia, masyarakat hanya ingin ada keseriusan dari Pemkot Serang mengenai persoalan kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke Kota Serang. Sebab, banyak masyarakat, khususnya di Kelurahan Cilowong yang terdampak dari kerja sama tersebut. “Kami pingin ada keseriusan dari pemerintah. Kami dipaksa untuk mengikuti alur terkait kompensasi, dan masyarakat sudah musyawarah,” ucapnya.

Menurut dia, kompensasi yang diberikan oleh pemerintah tidak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh masyarakat selama kerja sama itu dilakukan.

“Karena ada sampah Tangsel tidak seimbang, masyarakat hanya diberikan Rp200 juta. Masyarakat maunya Rp2,5 miliar dibagi 21 RT per tahun. Kalau memang tidak memenuhi kesejahteraan masyarakat buat apa. CSR itu kan sepuluh persen jadi setahun Rp2,5 miliar,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar pengiriman sampah dari Tangsel dilakukan pada malam hari, bukan siang hari, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sistem transportasi tidak boleh siang hari, harus malam hari. Air lindi tidak boleh diendapkan dulu, (pengiriman) sampah kota siang hari itu dibagi. Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan, kami ingin ditutup ya ditutup. Insyaallah ada pertemuan lagi,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ