SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pemkot mengincar Tanah Negara (TN) seluas hampir 5 hektare di kawasan Tembong sebagai lokasi pembangunan serta memastikan status dan legalitas lahan sebelum mengajukan lokasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan, Pemkot Serang telah mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas rencana tersebut.
Tim juga tengah mendata warga yang menggarap lahan di kawasan Tembong. Pemkot ingin memastikan tidak ada persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan.
“Atas perintah dan arahan dari Pak Sekda, kita segera mendata penggarap-penggarapnya siapa saja, serta mengecek apakah sudah memperoleh kekuatan hukum atau belum. Pendataan ini sedang kita lakukan di lokasi,” kata Yudi, Senin (31/8/2026).
Setelah pendataan selesai, Pemkot Serang akan menyerahkan berkas kepada BPN untuk memproses sertifikasi dan penetapan status lahan. Pemkot menargetkan lahan tersebut benar-benar clear and clean sebelum mengusulkannya kepada pemerintah pusat.
Yudi menjelaskan, Pemkot Serang hanya perlu menyiapkan lahan. Sementara itu, Kementerian Sosial akan menangani pembangunan fisik Sekolah Rakyat.
“Luas lahan di Tembong tercatat hampir 5 hektare, dan itu sudah mencukupi syarat minimal 5 hingga 10 hektare untuk Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Pemkot Serang menargetkan proses legalitas dan pendaftaran lahan ke BPN rampung tahun ini. Setelah status lahan jelas, Pemkot akan segera mengirimkan usulan pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
