Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Siapkan Bantuan Sosial Covid-19

Pemkot Serang Siapkan Bantuan Sosial Covid-19

Walikota Serang Syafrudin memberikan sambutan

SERANG – Dalam rangka memulihkan perekonomian di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti tahun 2020 lalu.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di hampir setiap daerah di Indonesia, Pemkot Serang pun akan menyiapkan dana bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

“Kami menyiapkan dana untuk bisa membantu masyarakat yang terkena Covid-19, dan antisipasi juga sudah kami siapkan,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Dia juga menjelaskan, menurut arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang merupakan kesalahan dari masyarakat yang tidak disiplin.

“Kata pak gubernur (peningkatan Covid-19) ini kesalahan masyarakat karena tidak disiplin. Tapi ini bukan kata saya ya, kata gubernur,” ujarnya.

Namun menurut dia, kesalahan tersebut bukan hanya ada pada masyarakat, akan tetapi semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Iya, kalau kata saya ini kesalahan semua. Pemerintahnya mungkin pelayanannya tidak maksimal, dan masyarakat tidak sadar kalau Covid-19 ini ada,” ucapnya.

Sebab, kata dia, sekalipun pemerintah melakukan dan memperketat protokol kesehatan, virus akan tetap menyerang masyarakat.

“Walaupun kami memperketat protokol kesehatan, kalau sudah waktunya kena (virus) ya kena saja. Makanya sebagai antisipasi prokes harus diperketat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Covid-19 merupakan virus yang tak kasat mata dan sulit untuk diketahui dengan mata telanjang.

“Ya harus diperketat (prokes), tapi yang namanya penyakit kan tidak harus kita lawan dengan ditonjok karena tidak keliahatan. Karena datangnya tidak bisa diprediksi,” ucapnya.

Menurutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dilakukan hingga tingkat kelurahan di Kota Serang.

“Sebetulnya (PPKM) sudah, bahkan hingga tingkat kelurahan. Kemudian, hajatan diatur sesuai dengan aturan pusat, kami melarang bila melebihi kapasitas. Termasuk mall, dan tempat keramaian lainnya,” ujarnya.

Mungkin, kata Syafrudin, apabila kasus masih terus meningkat, pusat akan mengeluarkan aturan hingga 25 persen dari kapasitas kantor maupun pusat perbelanjaan, dan hajatan lainnya.

“Mungkin saja kalau sudah melonjak bisa 25 persen. Kalau sekarang WFH itu masih 50 persen, termasuk ASN, lihat zonasi juga,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang merupakan dampak dari liburan.

“Iya, efek liburan itu membawa dampak, hampir di seluruh daerah di Indonesia itu kasus (Covid-19) meningkat,” ucapnya.

Bahkan di Kota Serang, kata dia, pernah terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang dalam satu hari terdapat 39 orang.

“Tentunya ini membawa peningkatan kasus di Kota Serang. Pernah dalam sehari ada 39 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dan ternyata hasil treking, pendataan, dan pemeriksaan itu riwayat perjalanan dari salah satu daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ