Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Banten

Pemkot Serang Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Banten

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Banten. (IST)

SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang Tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (27/3/2023).

Dalam sambutannya, Subadri mengatakan penyerahan LKPD ini berdasarkan amanat pasal 190 dan 191 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa LKPD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemkot serang alhamdulillah sudah menyampaikan sesuai amanat yang sudah ditentukan bahwa diharuskan 3 bulan setelah anggaran berakhir,” kata Subadri.

Subadri menambahkan, LKPD tahun anggaran 2022 ini disusun dengan mengakomodir dan mengkonsolidasi informasi dan data dari 32 Perangkat Daerah dan 17 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pemkot Serang

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, capaian realisasi pendapatan Kota Serang mencapai angka 96,90% dan capaian realisasi belanja mencapai 94,41%.

Subadri berharap Pemerintah Kota Serang terus berupaya untuk terus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Emmy Mutiarini mengapresiasi Pemkot Serang yang sudah berupaya dalam menyampaikan LKPD kepada BPK RI secara tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan yang sudah ditentukan.

“Kami memberikan apresiasi atas upaya para Kepala OPD, yang dikomandoi oleh BPKAD dan juga dukungan dari Inspektorat sehingga LKPD ini dapat tersusun dan cukup memadai untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Emmy juga menyampaikan bahwa LKPD ini akan dilakukan pemeriksaan sebelum diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“LKPD yang diterima tadi akan kami lakukan pengecekan secara rinci dan insya Allah 2 bulan atau 60 hari dari hari ini yang kemudian hasilnya akan kami serahkan kepada dewan,” tutur Emmy. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini