Beranda Pendidikan Pemkot Serang Perpanjang Waktu Belajar di Rumah

Pemkot Serang Perpanjang Waktu Belajar di Rumah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Serang Wasis Dewanto. (Adhe/bantennews)

 

SERANG – Pemkot Serang melalui Dindikbud secara resmi memperpanjang masa belajar di rumah dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor: 421/930-Dispendbudkot/2020. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat virtual dengan pihak Pemprov Banten.

Dalam edaran itu, disebutkan bahwa masa belajar di rumah diperpanjang hingga 20 Mei 2020, yang seharusnya pada Senin 30 Maret mendatang sudah mulai berkegiatan seperti semula.

Selain itu, dalam surat edaran ditegaskan pula mengenai pembelajaran di rumah menggunakan metode dalam jaringan (daring) tidak boleh sampai membebani peserta didik untuk memenuhi tuntutan kurikulum.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, membenarkan bahwa surat edaran tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, surat edaran itu secara otomatis menggantikan edaran sebelumnya.

“Iya (sudah resmi). Sebetulnya surat edaran yang kemarin baru berakhir Senin besok, masuk efektif hari Selasa. Namun dengan edaran ini, maka diperpanjang hingga 20 Mei,” ujarnya, Sabtu(28/3/2020).

Mengenai upaya agar guru tidak memberikan tugas yang membebani peserta didik, ia mengaku Koordinator Pengawas (Korwas) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sedang merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk para guru.

“Untuk teknis pembelajaran daring dan pola pengawasannya, saat ini sedang dirancang oleh Korwas dan K3S. Itu yang akan jadi SOPnya,” ucapnya.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, meminta kepada Dindikbud Kota Serang agar dapat mencari formulasi metode belajar yang paling efektif bagi para peserta didik. Hal ini agar pala peserta didik tidak merasa tertekan dengan adanya tugas yang banyak.

“Tentu kami menginginkan agar kegiatan belajar di rumah itu dapat berjalan dengan baik dan nyaman bagi para peserta didik. Makanya kami akan instruksikan kepada Dindik untuk mencari formulasi belajar seperi apa yang paling efektif,” ujarnya.

Namun, ia juga meminta kepada para orang tua murid agar dapat benar-benar menjaga anaknya pada masa belajar di rumah ini. Sebab, kebijakan meliburkan belajar tatap muka bukan berarti para peserta didik tidak melakukan kegiatan belajar di rumah.

“Para orang tua harus bisa bertindak sebagai guru di rumah untuk sementara waktu. Sebab kondisi saat ini memang bukan libur, tapi belajar di rumah. Yang libur itu datang ke sekolahnya,” ujarnya.

Menurutnya, dengan tidak datangnya para peserta didik ke sekolah, diharapkan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. Orang tua diharapkan mampu menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan penting.

“Tujuan utamanya adalah menjaga anak kita, para penerus kita dari paparan Covid-19. Jadi jangan sampai berfikir bahwa ini adalah liburan, pastikan anak-anak kita terjaga dari bahaya Covid-19 dengan tidak keluar dari rumah jika tidak terlalu penting,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini